Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

FHC, Di tengah tekanan ekonomi global yang semakin berat akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, Bank Indonesia mengambil langkah agresif dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19–20 Mei 2026. Bersamaan dengan itu, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen.

Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah kini menjadi perhatian utama otoritas moneter di tengah memburuknya situasi global. Perang di Timur Tengah yang meluas hingga mengganggu jalur perdagangan energi dunia dinilai telah menciptakan tekanan serius terhadap pasar keuangan internasional.

Penutupan Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama distribusi minyak global mendorong lonjakan harga energi dunia. Dampaknya tidak hanya memicu kenaikan inflasi global, tetapi juga memperbesar ketidakpastian pasar dan memperkuat dominasi dolar Amerika Serikat.

Dalam situasi seperti itu, banyak investor global menarik dananya dari negara berkembang untuk dialihkan ke aset yang dianggap lebih aman, terutama obligasi pemerintah AS. Fenomena capital outflow tersebut ikut memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk Rupiah.

Bank Indonesia menilai kenaikan BI-Rate diperlukan sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027. Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik agar aliran modal asing tetap masuk ke Indonesia.

Nilai tukar Rupiah sendiri pada 19 Mei 2026 tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS atau melemah sekitar 2,2 persen dibanding akhir April 2026. Tekanan terhadap Rupiah tidak hanya berasal dari faktor global, tetapi juga meningkatnya kebutuhan valuta asing domestik untuk pembayaran dividen dan kewajiban utang luar negeri.

Untuk meredam gejolak tersebut, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga intervensi di pasar offshore melalui Non-Deliverable Forward (NDF).

Selain itu, Bank Indonesia juga menaikkan imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar lebih menarik bagi investor asing. Strategi ini mulai menunjukkan hasil dengan masuknya kembali investasi portofolio asing sebesar 5,5 miliar dolar AS pada triwulan II 2026 hingga pertengahan Mei.

Di sisi lain, BI tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial yang longgar untuk menopang pertumbuhan ekonomi domestik. Pendekatan ini menunjukkan strategi “pro-stability” dan “pro-growth” dijalankan secara bersamaan.

Bank Indonesia memahami bahwa di tengah tekanan global, ekonomi domestik tetap membutuhkan dukungan pembiayaan agar aktivitas dunia usaha dan konsumsi masyarakat tidak terganggu.

Karena itu, BI memperluas relaksasi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) serta meningkatkan insentif likuiditas bagi perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diharapkan mendorong penyaluran kredit lebih agresif ke sektor riil.

Hingga April 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat mencapai 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya. Kredit investasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan hampir 20 persen.

Likuiditas perbankan juga dinilai masih sangat memadai. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level tinggi sebesar 25,09 persen, sementara rasio kredit bermasalah tetap rendah.

Meski tekanan global meningkat, Bank Indonesia masih memandang prospek ekonomi Indonesia relatif solid. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 tercatat mencapai 5,61 persen, meningkat dibanding triwulan sebelumnya sebesar 5,39 persen.

Konsumsi rumah tangga meningkat karena dorongan belanja masyarakat saat Hari Besar Keagamaan Nasional serta berbagai stimulus pemerintah. Belanja negara juga meningkat seiring pelaksanaan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembayaran tunjangan hari raya aparatur negara.

Namun, BI mengingatkan bahwa ancaman global tetap perlu diwaspadai. Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan melambat menjadi 3 persen pada 2026, sementara inflasi global justru meningkat hingga sekitar 4,3 persen akibat lonjakan harga energi dan terganggunya rantai pasok perdagangan dunia.

Tekanan itu diperkirakan akan membuat bank-bank sentral dunia mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Bahkan Federal Reserve diperkirakan belum akan menurunkan suku bunga hingga akhir 2026.

Situasi tersebut membuat ruang gerak negara berkembang menjadi semakin sempit. Karena itu, koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain fokus pada stabilitas, BI juga terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Volume transaksi QRIS pada April 2026 tumbuh lebih dari 108 persen secara tahunan, menunjukkan percepatan transformasi ekonomi digital nasional.

Bank Indonesia bahkan menargetkan jumlah merchant QRIS mencapai 47 juta pada 2026. Konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS juga diperluas ke Tiongkok setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Di tengah tekanan global yang semakin kompleks, langkah BI kali ini menunjukkan bahwa menjaga stabilitas Rupiah bukan sekadar urusan kurs mata uang. Lebih jauh, stabilitas nilai tukar menjadi fondasi penting untuk menjaga inflasi, daya beli masyarakat, ketahanan sektor keuangan, dan kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.