BI Tahan Suku Bunga di Tengah Gejolak Global: Menjaga Rupiah, Mengendalikan Inflasi, dan Menopang Pertumbuhan

FHC, Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dunia akibat kembali memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah, Bank Indonesia (BI) memilih tidak mengubah arah kebijakan suku bunga acuannya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026, bank sentral mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Keputusan itu sekaligus menegaskan bahwa fokus utama BI saat ini bukan sekadar mengatur harga uang, melainkan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pertumbuhan.

Langkah tersebut cukup menarik perhatian pelaku pasar. Sebelum pengumuman RDG, mayoritas analis memperkirakan BI masih akan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menyusul tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatnya risiko global. Namun, Bank Indonesia justru memilih mempertahankan suku bunga sembari memperluas berbagai insentif untuk menarik investasi portofolio asing serta memperkuat stabilitas pasar keuangan.

Keputusan ini mencerminkan perubahan strategi. Jika sebelumnya instrumen suku bunga menjadi senjata utama menghadapi gejolak eksternal, kini BI memanfaatkan kombinasi kebijakan yang lebih luas, mulai dari intervensi di pasar valuta asing, penguatan pasar uang, peningkatan likuiditas perbankan, hingga pemberian insentif bagi investor asing.

Geopolitik Menjadi Faktor Penentu

Latar belakang keputusan tersebut tidak dapat dilepaskan dari situasi global yang kembali memburuk. Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026 mengganggu lalu lintas perdagangan di Selat Hormuz, jalur penting distribusi energi dunia. Akibatnya, harga minyak kembali meningkat dan tekanan inflasi global kembali menguat.

Dalam situasi tersebut, bank-bank sentral dunia diperkirakan kembali memperketat kebijakan moneternya. Amerika Serikat bahkan diproyeksikan mempercepat kenaikan Fed Funds Rate (FFR) pada triwulan IV 2026. Imbal hasil obligasi pemerintah AS juga meningkat sehingga mendorong arus modal global kembali mengalir menuju aset-aset berdenominasi dolar AS yang dianggap lebih aman.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri. Ketika investor global lebih memilih aset dolar, tekanan terhadap mata uang domestik meningkat. Rupiah pun sempat melemah sejak akhir Juni sebelum kembali stabil menjelang pengumuman RDG.

Mengapa BI Tidak Menaikkan BI-Rate?

Secara teoritis, menaikkan suku bunga memang dapat menarik arus modal asing karena memberikan imbal hasil yang lebih tinggi. Namun, kebijakan itu juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya biaya kredit bagi dunia usaha dan rumah tangga.

Bank Indonesia tampaknya memilih jalan tengah.

Alih-alih menaikkan BI-Rate, BI memperluas insentif bagi investor asing melalui pengurangan premi lindung nilai (hedging), memperkuat transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), memperluas transaksi Local Currency Transaction (LCT), hingga meningkatkan daya tarik instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini dirancang agar modal asing tetap masuk tanpa membebani sektor riil dengan bunga kredit yang lebih tinggi.

Strategi tersebut menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah kini tidak hanya bergantung pada suku bunga, tetapi juga pada kedalaman pasar keuangan dan efisiensi instrumen moneter.

Rupiah Dijaga Lewat Banyak Instrumen

Bank Indonesia menilai stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas utama.

Pada 21 Juli 2026, rupiah berada di kisaran Rp17.885 per dolar AS, relatif stabil dibandingkan posisi akhir Juni. Untuk mempertahankan kondisi tersebut, BI mengoptimalkan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, transaksi spot, dan DNDF di pasar domestik. Selain itu, BI memperluas operasi moneter menggunakan transaksi dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah sebagai bagian dari pengembangan transaksi mata uang lokal dengan negara mitra.

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa strategi mempertahankan nilai tukar tidak lagi hanya mengandalkan cadangan devisa, melainkan juga diversifikasi instrumen dan kerja sama internasional.
Inflasi Masih dalam Jalur Kendali

Faktor lain yang membuat BI tidak tergesa-gesa menaikkan suku bunga adalah kondisi inflasi domestik yang masih dinilai terkendali.

Pada Juni 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 3,34 persen (year on year), sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan terutama dipicu oleh kelompok administered prices, terutama penyesuaian harga BBM nonsubsidi dan avtur, serta inflasi pangan akibat penurunan produksi sejumlah komoditas strategis seperti bawang merah, bawang putih, dan beras.

Namun, inflasi inti tetap berada di level 2,76 persen, menunjukkan bahwa tekanan harga dari sisi permintaan domestik masih relatif terkendali.

Karena itu, BI optimistis inflasi pada 2026 dan 2027 tetap dapat dijaga dalam kisaran target pemerintah sebesar 2,5±1 persen, terutama melalui sinergi bersama pemerintah pusat dan daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).

Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga

Keputusan mempertahankan BI-Rate juga mencerminkan kehati-hatian agar momentum pertumbuhan ekonomi tidak terganggu.

Bank Indonesia memperkirakan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 masih mampu tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7 persen. Optimisme tersebut didukung konsumsi rumah tangga yang tetap kuat, belanja pemerintah melalui berbagai program prioritas, investasi pembangunan, serta pertumbuhan kredit yang pada Juni mencapai 12,67 persen (yoy).

Artinya, apabila BI kembali menaikkan suku bunga, biaya pinjaman bagi dunia usaha berpotensi meningkat dan dapat mengurangi dorongan investasi maupun konsumsi.

Karena itu, kebijakan makroprudensial tetap dibuat longgar. BI bahkan memperbesar insentif likuiditas makroprudensial (KLM), memperkuat pembiayaan sektor prioritas, serta menjaga kecukupan likuiditas perbankan agar fungsi intermediasi tetap berjalan optimal.

Bauran Kebijakan Menjadi Kata Kunci

RDG Juli 2026 memperlihatkan perubahan pendekatan Bank Indonesia dalam menghadapi krisis global.

Jika sebelumnya stabilitas ekonomi lebih banyak ditopang melalui perubahan suku bunga, kini BI mengombinasikan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran secara simultan.

Di bidang sistem pembayaran, BI terus memperluas penggunaan QRIS lintas negara, memperkuat BI-FAST, memperluas digitalisasi pembayaran, serta mendukung inovasi ekonomi digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI). Seluruh kebijakan tersebut diarahkan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.

Menunggu Efektivitas Kebijakan

Keputusan mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen menunjukkan bahwa Bank Indonesia memilih mengoptimalkan instrumen kebijakan lain dibanding kembali menaikkan suku bunga.

Pilihan tersebut memang mengandung risiko apabila tekanan eksternal semakin besar. Namun di sisi lain, strategi itu memberi ruang bagi sektor riil untuk tetap bertumbuh di tengah biaya pinjaman yang tidak semakin mahal.

Kini, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada perkembangan situasi global. Jika konflik geopolitik mereda dan arus modal asing tetap terjaga, strategi Bank Indonesia berpeluang menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah, pengendalian inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, apabila tekanan eksternal meningkat lebih tajam, ruang kebijakan moneter Indonesia akan kembali diuji.

Untuk saat ini, pesan yang ingin disampaikan Bank Indonesia cukup jelas: menjaga stabilitas tidak selalu berarti menaikkan suku bunga. Dalam ekonomi yang semakin kompleks, keberhasilan justru ditentukan oleh kemampuan meramu berbagai instrumen kebijakan agar saling menguatkan.

Dampak terhadap Investasi, Perbankan, Kredit, QRIS, dan Ekonomi Digital: Menguji Efektivitas Strategi Bank Indonesia

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen tidak hanya menjadi sinyal kebijakan moneter, tetapi juga mencerminkan strategi besar dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Di tengah meningkatnya risiko global, Bank Indonesia memilih memperkuat berbagai instrumen pendukung daripada sekadar menaikkan suku bunga. Pilihan ini membawa konsekuensi terhadap iklim investasi, industri perbankan, penyaluran kredit, hingga percepatan transformasi ekonomi digital Indonesia.

Investasi Portofolio Asing Masih Menjadi Penopang

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah menjaga agar arus modal asing tidak keluar ketika bank sentral negara maju mulai memperketat kebijakan moneternya. Meningkatnya imbal hasil obligasi Amerika Serikat membuat investor global cenderung mengalihkan dana ke aset yang dianggap lebih aman (safe haven).

Dalam konteks tersebut, Bank Indonesia memilih meningkatkan daya tarik pasar keuangan domestik melalui berbagai insentif, bukan hanya lewat kenaikan suku bunga.

Insentif pengurangan premi lindung nilai (*hedging*) diperbesar, termasuk peningkatan insentif Swap Jual Lindung Nilai dari 10 persen menjadi 12,5 persen serta perluasan insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) sebesar 15 persen. Langkah tersebut bertujuan mengurangi biaya transaksi investor asing sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

Kebijakan itu juga diperkuat melalui pengembangan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra dagang. Semakin banyak transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal, semakin kecil ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat. Dalam jangka panjang, strategi ini dinilai mampu mengurangi tekanan terhadap rupiah setiap kali terjadi gejolak global.

Data Bank Indonesia menunjukkan strategi tersebut mulai memberikan hasil. Kepemilikan investor nonresiden pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp288 triliun pada pertengahan Juli 2026. Angka tersebut memperlihatkan bahwa instrumen domestik masih mampu menarik minat investor meski ketidakpastian global meningkat.

 Perbankan Mendapat Ruang Ekspansi

Berbeda dengan kebijakan moneter yang cenderung berhati-hati, Bank Indonesia justru memperlonggar kebijakan makroprudensial.

Melalui penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), total insentif yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi maksimal 6 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu, BI memperluas instrumen surat berharga yang dapat digunakan dalam transaksi repo sehingga likuiditas perbankan semakin fleksibel.

Kebijakan tersebut menjadi penting karena industri perbankan masih menjadi motor utama pembiayaan ekonomi nasional.

Hingga Juni 2026, permodalan perbankan Indonesia masih berada pada level yang sangat kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 2,17 persen secara bruto.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang ekspansi kredit sebenarnya masih terbuka lebar.

Kredit Diproyeksikan Tetap Tumbuh

Salah satu alasan Bank Indonesia tidak menaikkan BI-Rate adalah menjaga agar biaya pinjaman tidak meningkat terlalu cepat.

Apabila suku bunga acuan naik, bank umumnya akan menaikkan bunga kredit. Dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang mengakses kredit konsumsi maupun pembiayaan rumah.

Karena BI memilih mempertahankan suku bunga, dunia usaha masih memiliki ruang memperoleh pembiayaan dengan biaya yang relatif stabil.

Data Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit mencapai 12,67 persen (year on year), meningkat dibanding bulan sebelumnya. Pertumbuhan tersebut ditopang terutama oleh kredit investasi yang melonjak hampir 25 persen, diikuti kredit modal kerja dan kredit konsumsi.

Artinya, dunia usaha masih menunjukkan optimisme untuk melakukan ekspansi meskipun kondisi global sedang bergejolak.

Bank Indonesia juga memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap berada dalam kisaran 8–12 persen, didukung likuiditas perbankan yang memadai dan tingginya dana pihak ketiga.

QRIS Menjadi Mesin Baru Pertumbuhan

Jika sektor moneter menjaga stabilitas, maka sistem pembayaran menjadi mesin penggerak aktivitas ekonomi.

Salah satu capaian paling mencolok adalah pertumbuhan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terus melesat.

Pada triwulan II 2026, volume transaksi QRIS tumbuh lebih dari 100 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan tersebut bukan sekadar menunjukkan perubahan cara masyarakat bertransaksi, tetapi juga mencerminkan semakin luasnya inklusi keuangan digital.

Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, QRIS membuka akses pembayaran yang lebih murah, praktis, dan aman. Di sisi lain, bagi pemerintah dan Bank Indonesia, digitalisasi pembayaran memperluas basis ekonomi formal sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional.

Ke depan, BI juga memperluas kerja sama QRIS Antarnegara dengan negara-negara mitra sehingga wisatawan maupun pelaku usaha dapat melakukan transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal secara lebih mudah.

Ekonomi Digital Semakin Menjadi Pilar Pertumbuhan

Transformasi digital tidak lagi dipandang sebagai sektor tersendiri, melainkan menjadi fondasi baru perekonomian Indonesia.

Karena itu, Bank Indonesia tidak hanya memperluas pembayaran digital, tetapi juga memperkuat ekosistem inovasi melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya, program business matching, hingga penyelenggaraan hackathon nasional.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa bank sentral kini memiliki peran yang lebih luas dibanding sekadar menjaga inflasi. BI juga menjadi katalis dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat, inovatif, dan aman.

Di sisi infrastruktur, sistem BI-FAST juga mencatat pertumbuhan signifikan. Volume transaksi meningkat lebih dari 38 persen dengan nilai transaksi mencapai ribuan triliun rupiah pada triwulan II 2026.

Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi pembayaran telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.

Prospek Ekonomi 2026–2027

Melihat berbagai indikator tersebut, prospek ekonomi Indonesia hingga 2027 masih relatif positif, meskipun dibayangi ketidakpastian global.

Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada kisaran 4,9–5,7 persen pada 2026, didukung konsumsi domestik, investasi pemerintah, pertumbuhan kredit, serta digitalisasi ekonomi.

Sementara itu, inflasi diyakini tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen sepanjang 2026–2027 melalui sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan pengendalian inflasi pangan.

Namun demikian, sejumlah risiko tetap perlu diwaspadai.

Konflik geopolitik yang berkepanjangan, kenaikan harga energi dunia, perlambatan ekonomi global, serta potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat masih menjadi faktor yang dapat memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah dan arus modal asing.

Dalam situasi seperti itu, fleksibilitas kebijakan menjadi faktor kunci.

Menjaga Keseimbangan di Tengah Ketidakpastian

Keputusan mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen memperlihatkan bahwa Bank Indonesia sedang memainkan peran sebagai penjaga keseimbangan.

Di satu sisi, bank sentral harus memastikan nilai tukar rupiah tetap stabil agar gejolak global tidak menjalar menjadi krisis domestik. Di sisi lain, BI juga tidak ingin momentum pemulihan ekonomi terganggu akibat biaya kredit yang semakin mahal.

Karena itu, strategi yang ditempuh bukan sekadar mempertahankan suku bunga, melainkan membangun bauran kebijakan yang saling melengkapi: memperkuat stabilitas rupiah melalui instrumen moneter, memperluas likuiditas perbankan lewat kebijakan makroprudensial, dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong produktivitas ekonomi.

Pilihan tersebut menunjukkan bahwa menghadapi ekonomi global yang semakin kompleks tidak lagi cukup dengan satu instrumen kebijakan. Stabilitas kini dibangun melalui koordinasi yang erat antara kebijakan moneter, sektor keuangan, dan transformasi digital.

Jika konsistensi kebijakan ini mampu dipertahankan, Indonesia memiliki peluang tidak hanya bertahan dari tekanan eksternal, tetapi juga memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan hingga 2027.