Foto: Tujuh pembacok dua pemuda di Kota Bima, NTB, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bima Kota, Minggu (16/3/2025) siang
Faktahukumntt.com, Bima, NTB – Kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Kota Bima kini memasuki babak baru. Sebanyak tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan brutal terhadap dua pemuda, DN (23) dan BG (21), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima Kota. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Miras, Duel, dan Tragedi Maut
Peristiwa berdarah ini bermula pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, ketika korban DN dan BG bersama dua rekannya mengunjungi sebuah lokasi di Kelurahan Penagara setelah menenggak minuman keras. Di sana, mereka bertemu dengan sekelompok pemuda yang juga tengah berpesta miras. Perselisihan lama antara BG dan salah satu pelaku, PA, memicu pertengkaran yang berujung pada tantangan duel.
PA kemudian memanggil teman-temannya—MF, MR, AR, CAN, AF, dan FA dan bersiap melakukan serangan. Berbekal senjata tajam seperti parang, celurit, serta ketapel dengan anak panah, mereka mengejar dan menyerang korban tanpa ampun. DN mengalami luka bacokan parah hingga akhirnya meninggal di rumah sakit, sementara BG menderita luka serius dan masih menjalani perawatan intensif.