Bobby juga menyoroti pentingnya dialog antara pemerintah, masyarakat adat, dan pihak swasta untuk mencapai solusi yang adil dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan Program Perluasan Kehutanan

“Harusnya dalam pelaksanaan proyek perluasan Kehutanan, Negara Prioritaskan Hak Hidup Masyarakat Adat, bukan memicu konflik tak berpenghujung alias tanpa kepastian hukum”, tegas Bobby Pakh.

Dirinya menjelaskan sebetulnya pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa masyarakat adat tidak kehilangan hak atas tanah mereka dalam program perluasan kehutanan.

Melalui program terobosan yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat, negara menegaskan komitmen kuatnya untuk melindungi hak hidup masyarakat adat. “Semua hak atas tanah ulayat harus dikembalikan kepada masyarakat adat, demikian penegasan yang disampaikan Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan membagi-bagikan sertipikat gratis kepada masyarakat”, sebut Bobby menirukan.

Perluasan kehutanan yang sering kali mengancam hak atas tanah masyarakat adat menjadi perhatian serius Notaris Muda yang menyatakan dirinya siap mewakili masyarakat adat menuju ke Senayan dalam pertarungan Pileg 2024 dari Dapil NTT 2 nomor urut 7 Partai Demokrat ini.