Dirinya menekankan dalam upaya untuk mencapai keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan hak masyarakat adat, harusnya program ini bertujuan untuk memberikan solusi yang adil. “Negara menjamin pentingnya hak hidup masyarakat adat dan hak mereka atas tanah yang telah diwariskan dari generasi ke generasi”, ungkap Bobby

Program perluasan Kehutanan tujuannya untuk memastikan bahwa masyarakat adat dapat tetap berpartisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan, sambil tetap mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Program perluasan kehutanan justru  memasukkan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, memungkinkan mereka untuk berkontribusi secara aktif dalam pengelolaan hutan dan sumber daya alam di daerah mereka. Bukan sebaliknya, malahan mengejutkan masyarakat dengan panah Merah atau pilar-pilar bercat Merah”, ucap Bobby

Langkah ini diharapkan akan mempromosikan kesejahteraan masyarakat adat sambil memperkuat upaya pelestarian lingkungan. “Ini adalah tonggak penting dalam menjaga hak masyarakat adat atas tanah mereka, sekaligus menunjukkan keseriusan negara dalam memprioritaskan hak hidup mereka”, tandas Bobby.