Awalnya pihak Kehutanan hanya tanam pilar di Mata Air (OE, sebutan warga lokal Timor, red) SUSU = Air Susu. Tapi belakangan ditanam pilar sampai melingkar perkampungan. Bahkan hingga ke tengah sawah terpasang pilar-pilar bercat merah.

Mereka menekankan bahwa tanah adalah bagian integral dari identitas dan keberlanjutan budaya mereka, dan tidak boleh diperjualbelikan atau dijadikan kawasan Kehutanan oleh oknum-oknum yang melabelkan Panah Merah di area tanah Ulayat.

Diskusi Bersama Pak Iswara, Deputi Agraria dan Kemasyarakatan Kantor Staf Presiden..

Mereka yakin dengan dukungan dari tokoh seperti Bobby Pakh, harapan mereka (masyarakat adat) adalah bahwa pesan mereka akan terdengar lebih luas, dan langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan bahwa hak mereka atas tanah dihormati dan dijaga dengan baik.

“kami merasa legah karena dukungan dari pak Bobby bukan sekedar omong-omong (asal bicara, red) melainkan datang langsung ke kampung melihat kami. Dan beliau mau mendengar tentang keluhan kami dan memberikan kami jalan keluar serta memperjuangkan hak-hak kami atas tanah kami sendiri”, ungkap warga Kampung Oesusu Dalam, kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.