“Kami ingin menggali potensi celah korupsi di sektor usaha media dan bersama-sama membangun budaya antikorupsi yang kuat. Dunia pers harus menjadi garda terdepan dalam integritas,” tegas Roro Wide.

Roro menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat AKBU merupakan bagian dari strategi besar KPK untuk menjangkau sektor swasta dan dunia usaha, termasuk industri media, yang tak lepas dari penggunaan dana publik, seperti hibah publikasi, pelatihan wartawan, maupun dukungan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN).

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menyambut positif kemitraan ini. Ia mengakui bahwa tantangan terbesar media saat ini bukan hanya disrupsi teknologi, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan terhadap aliran dana publik yang masuk ke media.

“SMSI siap menjadi mitra aktif KPK untuk melakukan edukasi dan monitoring. Kami berkomitmen membangun ekosistem media yang bersih, kredibel, dan berintegritas,” ujar Firdaus.

Rencananya, kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk:

  • Audit internal sukarela di lingkungan anggota SMSI;
  • Workshop dan pelatihan antikorupsi untuk pimpinan dan manajer media;
  • Sosialisasi aturan dan etika pengelolaan dana publik;

Monitoring independen terhadap pelaksanaan program pers yang bersumber dari APBD dan APBN.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.