FK, Pemerintah Kabupaten Kupang resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang. Tanah yang terletak di kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru BPS guna menunjang kinerja dan pelayanan statistik di daerah tersebut.

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, yang mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, bersama Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, di Ruang Rapat Bupati Kupang, Selasa (11/2).

Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan bahwa hibah ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan aset daerah, yang bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi BPS Kabupaten Kupang dalam menyediakan data statistik yang lebih akurat dan berkualitas.

“Pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS ini bertujuan untuk mendukung pembangunan kantor baru mereka. Dengan penyerahan tanah ini, secara sistem pengelolaan aset juga akan menambah neraca tanah di BPS,” ujar Marthen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.