OELAMASI, FaktahukumNTT.com – 13 April 2023

Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTT, tentang Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023, berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Kamis 13/4/2023.

Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholders dan pemerintah desa, khususnya terkait pengawasan penggunaan dana desa guna mewujudkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, efisien serta tertib dan disiplin anggaran, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Bupati yakin apabila pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, pastilah 160 desa di 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang dapat menjadi desa yang unggul, mandiri dan sejahtera dalam segala bidang, dengan berbasis pada pemberdayaan masyarakat desa sebagai subjek pembangunan daerah.

Untuk Kepala Desa, Bupati tegaskan agar dapat menggunakan anggaran desa secara baik dan bertanggungjawab. Setiap desa harus siap mengelola dana desa yang besar dan harus mampu meminimalisir bahkan menghindari timbulnya konflik kepentingan dan permasalahan dalam pengelolaannya.WhatsApp Image 2023 04 14 at 15.28.07 1

“Worksop ini kiranya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh Kades dan Camat untuk dapat berdiskusi dan berkonsultasi, memberikan saran pendapat dan memperoleh solusi terbaik dalam praktek pengelolaan dana desa dari narasumber,”pesan Masneno.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.