Sementara Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius selaku narasumber akan menyampaikan materi pengawalan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa.
Ia menerangkan dalam tugasnya, BPKP selalu melakukan pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. BPKP juga melakukan pengawasan internal atas tata kelola dan akuntabilitas keuangan desa, pengawasan tata kelola aset daerah, pengawasan BLT desa, pengawasan kegiatan padat karya tunai desa, pengawasan pengembangan potensi desa, percepatan penurunan stunting desa dan juga pengawasan tematik GerMas
Narasumber lainnya yaitu anggota Komite IV DPD RI, Hilda Manafe menyampaikan peran anggota DPD RI dalam pengawasan dana desa salah satunya untuk memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran, tepat waktu dan juga tepat peraturan. Ia yang hadir dengan didampingi suami, yang adalah mantan Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam workshop tersebut secara rinci akan menjelaskan pengawasan DPR/DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-undang, APBN dan Kebijakan Pemerintah terkait desa.
Dilanjutkan dengan penyampaian Kepala KPPN Kupang, Masta Boru Manurung Kupang terkait mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat juga turut ambil bagian dalam memaparkan pelaksanaan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kab.Kupang, Charles Panie.
Acara ini ditandai dengan penyerahan cendera mata dari BPKP NTT untuk Bupati Kupang, Kepala KPPN, dan Anggota DPD RI dan sebaliknya dari Bupati Kupang untuk para narasumber tersebut.