Faktahukumntt.Com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan komitmen mereka untuk mendorong swasembada pangan di Kabupaten Kupang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Pertanian Tingkat Kabupaten Kupang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2).

Acara ini dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rakor bertujuan membahas strategi pembangunan pertanian sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Kupang.

Fokus Utama: Swasembada dan Kesejahteraan Petani

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan pentingnya sektor pertanian sebagai penopang utama perekonomian Kabupaten Kupang. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kebutuhan beras Kabupaten Kupang mencapai 55 ribu ton per tahun, sementara produksi lokal baru mencapai 46 ribu ton per tahun. Oleh karena itu, peningkatan produksi pertanian menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.

“Kita harus mampu memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Selain meningkatkan produksi beras, kita juga harus mengembangkan komoditas bernilai ekonomis tinggi seperti jagung dan kacang, ujar Yosef Lede.

Sementara itu, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, penyuluh, dan petani sangat penting dalam mewujudkan swasembada pangan.

“Kita harus bersinergi. Dengan kerja sama yang baik, Kabupaten Kupang bisa menjadi daerah yang mandiri secara pangan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Aurum Titu Eki.

Strategi Peningkatan Produksi dan Pengendalian Inflasi

Dalam upaya mencapai swasembada, Bupati dan Wakil Bupati Kupang merumuskan beberapa strategi utama, di antaranya:

  1. Peningkatan Produksi Lokal

    • Mendorong petani memanfaatkan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan hasil panen.
    • Mengembangkan komoditas unggulan lokal sebagai sumber pendapatan tambahan.
  2. Pengawasan Distribusi Pupuk

    • Memastikan distribusi pupuk berjalan lancar dan adil di seluruh wilayah.
    • Mencegah kelangkaan pupuk yang dapat menghambat produksi pertanian.
  3. Peningkatan Peran Penyuluh Pertanian

    • Mendorong penyuluh untuk berinovasi dalam memberikan pendampingan kepada petani.
    • Memanfaatkan platform digital untuk memasarkan hasil pertanian secara luas.
  4. Pengendalian Inflasi Melalui Pertanian

    • Menjaga ketersediaan stok bahan pokok di pasar untuk menghindari lonjakan harga.
    • Meningkatkan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan lokal dan mengurangi ketergantungan pada daerah lain.

Dukungan bagi Petani Milenial

Bupati dan Wakil Bupati Kupang juga menaruh perhatian khusus pada Petani Milenial. Mereka mendorong generasi muda untuk aktif dalam sektor pertanian dan memanfaatkan teknologi untuk memajukan usaha pertanian mereka.

“Petani Milenial adalah masa depan pertanian kita. Mereka harus kita dukung penuh untuk mengembangkan inovasi dan membawa pertanian Kabupaten Kupang ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Aurum Titu Eki.

Di akhir acara, Yosef Lede menegaskan bahwa Pemkab Kupang berkomitmen untuk terus mendukung sektor pertanian melalui kebijakan pro-petani. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan swasembada pangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Dengan semangat kebersamaan, kita bisa mewujudkan Kabupaten Kupang yang mandiri pangan dan sejahtera,” tutup Yosef Lede.