Evaluasi sebagai Pilar Kemajuan Daerah

Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang menegaskan pentingnya evaluasi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kupang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, ia menyoroti bahwa tanpa evaluasi yang serius, Kabupaten Kupang berisiko terjebak dalam pola lama yang menghambat pembangunan.

“Pemerintah tidak ingin terus berhadapan dengan masalah yang sama. Ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau bahkan kebohongan dalam tata kelola pemerintahan harus dihentikan. Evaluasi yang jujur dan transparan adalah kunci agar daerah ini melangkah ke depan,” tegas Bupati Kupang.

Tantangan dan Hambatan dalam Pembangunan

Dalam laporan LKPJ yang disampaikan, Bupati Kupang mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi, mulai dari infrastruktur yang belum merata, pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, hingga penggunaan anggaran yang harus lebih efektif.

DPRD Kabupaten Kupang pun diminta untuk memberikan masukan strategis agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

“Kami butuh catatan strategis yang konkret. Jika kita hanya diam dan membiarkan masalah berlalu tanpa solusi, maka kita hanya mengulang kegagalan yang sama,” lanjutnya.

Membangun Kabupaten Kupang yang Lebih Baik

Bupati Kupang menekankan bahwa pembangunan daerah harus berbasis transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi semua pihak. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pembangunan daerah ini. Pemerintah dan DPRD harus bekerja sama, bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Kabupaten Kupang,” ujarnya.

Sidang Paripurna ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan refleksi dan perbaikan, sehingga program pembangunan di Kabupaten Kupang dapat berjalan lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat.