Alexon Lumba juga menekankan bahwa sidang ini harus menjadi media evaluasi dan introspeksi bagi majelis klasis dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pendeta Samuel Pandie, yang membuka secara resmi persidangan, juga mengingatkan pentingnya fokus dalam pelaksanaan sidang.

Ia menyoroti peran gereja dalam melihat dan menangani kerapuhan serta kemiskinan di masyarakat.

“Gereja harus mampu melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh dunia. Misalkan gereja melihat ada kerapuhan dan kemiskinan, maka perlu ada pendampingan,” ujar Pendeta Pandie.

Sidang Majelis Klasis Kupang Tengah ke-41 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara gereja dan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan jemaat dan masyarakat di Kabupaten Kupang.