“Kita harus jaga Raja Ampat. Bukan hanya dengan melarang tambang, tapi dengan regulasi ketat dan promosi yang sehat,” tutup Orideko.
Pernyataan tegas dari Bupati Raja Ampat sekaligus menjadi penyeimbang dari opini publik yang terbelah antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Hasil kunjungan lapangan mengindikasikan bahwa operasi tambang nikel di Pulau Gag tidak menyebabkan pencemaran signifikan, setidaknya untuk saat ini.
Namun, pengawasan berkelanjutan tetap menjadi kunci. Raja Ampat harus dijaga bukan hanya dengan larangan, tetapi dengan tata kelola yang adil dan transparan demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian alam.
