FaktahukumNTT.com, SORONG — Polemik soal dampak lingkungan dari aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, mendapat tanggapan langsung dari Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/6/2025), Orideko menyatakan bahwa tidak ditemukan pencemaran lingkungan di sekitar tambang setelah dilakukan kunjungan resmi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Gubernur Papua Barat Daya.

“Kami turun langsung ke lokasi. Hasil pantauan di lapangan membuktikan bahwa laut di sekitar tambang masih dalam kondisi bersih dan alami,” tegas Orideko.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas berbagai isu di media sosial yang menuding adanya kerusakan lingkungan akibat tambang milik PT Gag Nikel. Isu tersebut sempat memicu kekhawatiran akan menurunnya kualitas pariwisata dan ekosistem Raja Ampat yang dikenal sebagai surga laut dunia.

Investigasi Lapangan: Tidak Ada Tanda Pencemaran

Kunjungan tersebut melibatkan tim teknis, ahli lingkungan, serta perwakilan pemerintah daerah. Mereka melakukan pengambilan sampel air laut, inspeksi area tambang, dan berdialog dengan masyarakat sekitar.