FaktahukumNTT.com, Kupang Barat – Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, menyingkap mimpi besarnya di hadapan rakyat dalam sebuah pertemuan terbuka Forkopimda yang digelar di Dermaga Bolok, Kecamatan Kupang Barat.

Tak sekadar forum koordinasi antar pimpinan daerah, momen ini digunakan Yosef Lede untuk memaparkan visi jangka panjang dalam menjadikan Kupang Barat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kelautan di wilayah Timur Indonesia.

Dengan latar belakang hamparan laut dan perahu nelayan yang berlabuh, Bupati menyampaikan gagasan besar: pembangunan Dermaga Rakyat dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Bolok sebagai pintu masuk transformasi ekonomi masyarakat pesisir.

“Kupang Barat punya potensi laut luar biasa, tapi kita belum mampu mengelolanya secara optimal. Selama ini, ikan hasil tangkapan malah dibawa ke Oeba. Kita ingin itu berubah!” tegas Yos Lede.

Ia menambahkan, pembangunan dermaga dan TPI tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga strategi jangka panjang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal, terutama nelayan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.