Faktahukumntt.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel adalah kunci utama dalam membangun Kabupaten Kupang.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, pada Rabu (5/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw. Hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan OPD, para Camat, Kepala Desa, Lurah, Ketua BPD, pengurus BUMDes se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan Jasa Raharja dan BPJS.

Sinergi Pemerintah Daerah hingga Desa, Fondasi Pembangunan

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan.

“Membangun kecamatan, desa, dan kelurahan sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Oleh karena itu, tata kelola pemerintahan yang baik harus diterapkan di semua lini, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yosef Lede.

Ia meminta para camat, kepala desa, lurah, dan BPD untuk lebih cermat dalam merespons perubahan dan taktis dalam melaksanakan kebijakan strategis yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.

Transparansi dan Akuntabilitas, Kunci Kepercayaan Publik

Bupati Yosef juga menegaskan pentingnya pengelolaan APBDes dan DPA Kecamatan serta Kelurahan yang transparan, serta menghindari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, sinergi dan koordinasi yang kuat harus diiringi dengan integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Para pemimpin di tingkat kecamatan dan desa harus bekerja cerdas dan inovatif dalam mengelola potensi daerah. Salah satunya adalah dengan menghidupkan kembali BUMDes yang tidak aktif dan mengoptimalkan BUMDes yang telah berjalan agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya.

Optimalisasi Pembangunan dan Kesadaran Pajak

Bupati Yosef juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, karena pajak dan retribusi daerah menjadi tulang punggung pembangunan di Kabupaten Kupang.

Ia meminta camat, kepala desa, dan lurah untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai manfaat pajak dalam meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, Yosef Lede juga mengingatkan bahwa setiap kunjungan camat ke Kabupaten Kupang harus berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Hal ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menjaga sinergi dan transparansi antar tingkat pemerintahan.

Santunan Kematian untuk Perangkat Desa

Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perangkat desa yang mengabdi, dalam rakor tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kematian dari BPJS kepada ahli waris dari tiga perangkat desa yang meninggal dalam masa tugas. Ini menjadi bukti bahwa kesejahteraan aparatur di tingkat desa tetap menjadi perhatian pemerintah.

Di akhir sambutannya, Bupati Yosef kembali mengajak seluruh peserta rakor untuk bekerja dengan dedikasi, transparansi, dan semangat gotong royong. Ia optimistis bahwa dengan tata kelola pemerintahan yang baik, Kabupaten Kupang dapat terus berkembang dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

“Saatnya kita bergerak bersama! Dengan sinergi yang kuat dari tingkat kabupaten hingga desa, kita akan membangun Kupang yang lebih maju, transparan, dan sejahtera,” pungkasnya.