Destry Damayanti: Ekonomi Syariah Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Nasional, FESyar Sumatera 2026 Perkuat UMKM dan Generasi Muda
FHC, Posisi Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan keuangan syariah dunia semakin menunjukkan tren positif. Di tengah tantangan ekonomi global, sektor ekonomi syariah nasional justru tampil sebagai sumber pertumbuhan baru yang mampu memperkuat daya saing sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti saat membuka Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2026 di Palembang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang digagas Bank Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan ekonomi syariah nasional.
Menurut Destry, perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia saat ini menunjukkan capaian yang menggembirakan. Kinerja positif terlihat dari meningkatnya ekspor produk halal, khususnya sektor makanan dan minuman halal serta fesyen muslim. Selain itu, Indonesia juga berhasil mempertahankan reputasinya sebagai salah satu destinasi wisata ramah muslim terbaik di dunia.
“Ekonomi dan keuangan syariah saat ini telah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang sangat potensial. Karena itu, pengembangannya harus terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Destry.
Destry menjelaskan, ekonomi syariah tidak hanya berperan sebagai instrumen ekonomi berbasis nilai-nilai keislaman, tetapi juga telah berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Konsep ekonomi syariah dinilai mampu menjembatani produktivitas dan inklusivitas, mendorong inovasi tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Data terbaru menunjukkan sektor Halal Value Chain (HVC) Indonesia tumbuh sebesar 6,21 persen secara tahunan pada 2025. Pertumbuhan tersebut mencerminkan semakin kuatnya kontribusi industri halal terhadap perekonomian nasional.
Di sektor keuangan, pembiayaan syariah juga menunjukkan performa yang solid. Hingga April 2026, pembiayaan syariah tercatat tumbuh 10,84 persen (year on year), dengan tingkat risiko pembiayaan yang relatif rendah sebesar 2,28 persen.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa industri keuangan syariah semakin dipercaya sebagai instrumen pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia difokuskan pada tiga hal utama, yaitu penguatan ekosistem produk halal, penguatan keuangan dan pembiayaan syariah, serta peningkatan literasi, inklusi, dan gaya hidup halal. Ketiga aspek ini menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadikan pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu agenda strategis pembangunan daerah.
Menurut Herman Deru, Sumatera Selatan memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah regional. Dengan jumlah penduduk muslim mencapai sekitar 7,72 juta jiwa atau 97,22 persen dari total populasi, daerah ini memiliki pasar syariah yang sangat besar.
Potensi tersebut diperkuat oleh keberadaan 670 pondok pesantren, 34 kantor bank umum syariah, 15 unit usaha syariah, serta lebih dari 27 ribu produk yang telah mengantongi sertifikasi halal.
“Melalui program-program unggulan seperti 100.000 Sultan Muda dan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to Pesantren, kami terus mendorong lahirnya generasi muda dan pesantren yang mandiri, produktif, serta memiliki daya saing tinggi,” kata Herman Deru.
Ia optimistis penguatan ekonomi syariah dapat menjadi instrumen penting dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
FESyar Sumatera 2026 hadir bukan sekadar sebagai ajang pameran ekonomi syariah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha, pesantren, dan generasi muda.
Mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”, festival ini menghadirkan sejumlah program unggulan yang dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah dari hulu hingga hilir.
Program pertama adalah PESAT (Pesantren Sejahtera Terakselerasi) yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren melalui penguatan kewirausahaan dan produktivitas usaha berbasis pesantren.
Program kedua adalah UNGGUL (Upaya Nasionalisasi Gerakan Wakaf untuk Komoditas Unggulan) yang fokus mengoptimalkan pemanfaatan wakaf produktif sebagai sumber pembiayaan pembangunan ekonomi masyarakat.
Sementara program ketiga adalah BERKAH (Bina dan Percepat Sertifikasi Halal untuk Pariwisata) yang diarahkan untuk mempercepat sertifikasi halal di sektor pariwisata sekaligus memperkuat daya saing destinasi wisata ramah muslim.
Melalui ketiga program tersebut, Bank Indonesia bersama para mitra strategis berupaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.
Penyelenggaraan FESyar dan ISEF merupakan bentuk sinergi antara Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), kementerian dan lembaga terkait, industri keuangan syariah, akademisi, asosiasi, hingga pelaku usaha.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya besar Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Dengan pertumbuhan sektor halal yang terus meningkat, dukungan pembiayaan syariah yang semakin kuat, serta keterlibatan aktif generasi muda dan pesantren, ekonomi syariah diproyeksikan menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan.
Bagi Indonesia, ekonomi syariah bukan lagi sekadar alternatif, melainkan telah menjadi strategi pembangunan yang mampu menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
