Pendapatan media yang selama ini bertumpu pada iklan cetak, televisi, radio, maupun portal berita mengalami tekanan signifikan karena sebagian besar anggaran promosi dan pemasaran kini mengalir ke platform digital internasional.
Situasi tersebut membuat banyak perusahaan pers menghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mempertahankan kualitas produk jurnalistik.
Karena itu, Dewan Pers memandang transformasi sistem belanja media pemerintah sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya tahan industri pers nasional.
Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan LKPP dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, kebijakan digitalisasi pengadaan pemerintah dapat menjadi solusi yang memberikan kepastian dan akses yang lebih luas bagi perusahaan pers untuk berpartisipasi dalam program komunikasi publik pemerintah.
“Dewan Pers berterima kasih kepada LKPP yang mendukung inisiatif membangun ekosistem pers yang sehat,” ujar Dahlan Dahi.
E-Katalog Menjadi Gerbang Baru Belanja Media
Pemerintah saat ini telah mewajibkan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, termasuk belanja media, dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dalam E-Katalog Inaproc.
