Sementara itu, Camat Thaal membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa ia baru 1 minggu berada di kecamatan dan tidak mengenal sepenuhnya perangkat desa serta tokoh masyarakat.

Salah satu Caleg dari Partai PKB TTU juga menanggapi tuduhan tersebut, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat tidak benar dan diduga merupakan hasil dari kelompok orang yang stres karena keinginan tidak tercapai.

Situasi ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara, dengan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menangani permasalahan ini sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.