FAKTAHUKUMNTT.COM., KEFAMENANU-TTU –  Sebuah dugaan mutasi yang disertai kepentingan politik mencuat di Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Pelantikan Pejabat Esolon II dan III di akhir tahun 2023, yang diharapkan netral oleh Bupati TTU, Drs. David Juandi, justru menghadapi tuduhan adanya manuver politik oleh Camat Mutis TTU, Redeptus Thaal.

Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekhawatirannya terkait dugaan kegiatan politik praktis oleh Camat Mutis.

Dikabarkan bahwa Camat Thaal telah memberikan tekanan kepada Kepala Desa yang tidak hadir dalam acara syukuran keluarganya, dengan ancaman bahwa tidak mendukung program Camat.

Aksi lebih lanjut melibatkan oknum Caleg, anggota keluarga Camat, yang disebut-sebut melakukan kampanye menggunakan fasilitas kantor Camat dan rumah dinasnya.

Bawaslu Kecamatan Mutis diminta untuk memeriksa dugaan pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Masyarakat Mutis mendesak Bupati TTU untuk mengambil tindakan sebelum situasi ini memburuk.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.