FAKTAHUKUMNTT.COM., KEFAMENANU-TTU – Sebuah dugaan mutasi yang disertai kepentingan politik mencuat di Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pelantikan Pejabat Esolon II dan III di akhir tahun 2023, yang diharapkan netral oleh Bupati TTU, Drs. David Juandi, justru menghadapi tuduhan adanya manuver politik oleh Camat Mutis TTU, Redeptus Thaal.
Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekhawatirannya terkait dugaan kegiatan politik praktis oleh Camat Mutis.
Dikabarkan bahwa Camat Thaal telah memberikan tekanan kepada Kepala Desa yang tidak hadir dalam acara syukuran keluarganya, dengan ancaman bahwa tidak mendukung program Camat.
Aksi lebih lanjut melibatkan oknum Caleg, anggota keluarga Camat, yang disebut-sebut melakukan kampanye menggunakan fasilitas kantor Camat dan rumah dinasnya.
Bawaslu Kecamatan Mutis diminta untuk memeriksa dugaan pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Masyarakat Mutis mendesak Bupati TTU untuk mengambil tindakan sebelum situasi ini memburuk.
Sementara itu, Camat Thaal membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa ia baru 1 minggu berada di kecamatan dan tidak mengenal sepenuhnya perangkat desa serta tokoh masyarakat.
Salah satu Caleg dari Partai PKB TTU juga menanggapi tuduhan tersebut, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat tidak benar dan diduga merupakan hasil dari kelompok orang yang stres karena keinginan tidak tercapai.
Situasi ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas ASN dan penyalahgunaan fasilitas negara, dengan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menangani permasalahan ini sebelum Pemilu 2024 berlangsung.