Rayuan maut BR tersebut bukan tanpa syarat tetapi dengan syarat LG alias Hok harus terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang kepada BR agar semua urusan di Kejaksaan negeri Sikka aman terkendali.

Aksi busuk BR bukanya membuahkan hasil tetapi justru pada tanggal 9 februari 2023 LG malah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan bersama rekannya EH dalam kasus BTT tahun anggaran 2021.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, LG pun menceritakan peristiwa awalnya.Yang mana, kata dia, pada bulan Juni tahun 2022, dirinya diperiksa oleh Kejari Sikka dalam kasus BTT BPBD khususnya dalam pengadaan kebutuhan minum dan logistik penanganan tanggap darurat Covid dan pengadaan barang kebutuhan dasar masyarakat korban bencana alam pada BPBD tahun anggaran 2021.

Selanjutnya, ia berkomunikasi oleh satu oknum berinisial BR lalu kepadanya BR menjanjikan akan membantu LG dalam kasus BTT.