Faktahukumntt.Com, Sikka – Carut marut manajemen rumah sakit Umum dr.Tc Hilers Maumere terungkap pasca Komisi I DPRD Sikka menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka yang dihadiri langsung Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus dan Direktur RSUD Tc hilers Maumere dr. Clara Francis (27/2/2025).
Rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Sikka itu ternyata memiliki begitu banyak masalah internal mulai dari perlakuan terhadap tenaga medis di rumah sakit, pembagian jasa dan jasa covid dan juga mundurnya dua dokter Ahli anastesi akibat perlakuan manajemen rumah sakit Tc Hilers Maumere yang dinilai sewenang-wenang.
Rapat yang dipimpin Politisi PKB Yoseph Karmianto Eri membuka tabir tersembunyi dibalik gedung megah itu. Dimana Ketua Komisi I meminta agar Plt Kadis kesehatan Sikka Petrus Herlemus, Direktur RSUD Tc hilers Maumere dr. Clara Francis dan Ketua IDI cabang Sikka untuk bertemu dokter anastesi untuk memintahnya bekerja kembali melayani rakyat.
Saling buka bukaan pun tersaji di gedung kula babong DPRD Sikka. Beberapa dokter ahli akhirnya angkat bicara terkait carut marut manajemen rumah sakit milik masyarakat Sikka itu.
Satu persatu dokter alih membongkar hal buruk itu, satu diantaranya adalah dokter Ahli Patologi Klinis.
Ini Kata Dokter Hyatsintus Don (Spesialis Patologi Klinis)
“Kami hadir disini karena kecintaan terhadap daerah dan kecintaan terhadap rumah sakit kita muda mudahan kehadiran kami bisa memberi masukan untuk kebaikan bersama.
Dokter Anastesi
Yang Pertama terkait dokter anastesi. “Manusia itu adalah Manusia, manusia sesungguhnya bukan robot, robot bisa ditekan manusia tidak bisa”
“Dokter anastesi ini terakhir yang Saya tahu informasinya mereka masih ada di Maumere. Awalnya Saya dengar bahwa dokter Evi itu diterima di So’E dengan insentif yang besar tapi ternyata tidak, mereka masih menunggu karena sebagai anak daerah tentu mereka masih mencintai kampung halamannya” Kata Hyatsintus Don .
Menurutnya, yang mereka (para dokter) tidak perpanjang kontrak, yang satunya mengundurkan diri itu karena “puncak kekecewaan saja”. Jadi mungkin Insentif itu adalah salah satu poin tapi sejauh yang saya tahu bahwa pertama itu ada perasaan merasa diperlakukan tidak adil .
“Contoh konkret misalnya dokter anastesi dokter Evi, Saya dokter umum kadang-kadang kasihan dengan Dia (dokter Evi) dia spesialis seperti ini, jadi menyangkut di rumah sakit ada UCU, ICU itu dimana-mana penanggungjawabnya adalah dokter anastesi, pada awalnya mereka masuk rumah sakit itu mereka tidak menangani ICU karena ada beberapa senior yang mengatur itu rumah sakit. “Sejujurnya Itu Problemnya”, ujarnya.
Dirinya mengutarakan ada orang-orang yang begitu diistimewahkan. Hal inilah yang membuat rumah sakit jadi Korban. Mereka pergi karena kecewa kan sudah banyak bukan baru ini, ada dokter Wiases spesialis bedah dan istrinya, lalu dokter Agus Spesialis kebidanan sekarang di Labuan Bajo.
Padahal Rekam medis itukan kita sudah punya di rumah sakit, dan Dia pergi juga karena kecewa “Kecewa karena pembagian jasa namanya merasa ya subjektif memang” dia rasa bisa salah tapi yang terpenting bisa cari tahu diakomodir sedapat mungkin.
“Terkait pembagian Jasa, Bahwa saya dirumah punya anak 2 saja yang satu pasti cemburu sebagai orang tua kan kita ingin memperlakukan anak kita seadil-adilnya. Apalagi di rumah sakit yang jumlahnya tujuh ratus orang, untuk memuaskan semua itu sebuah keniscayaan jadi tidak mungkin”, kata dia.
Lebih lanjut dikatakan poin yang sebenarnya begini biarlah perbedaan antara yang senang sekali dan yang kecewa sekali itu tipis, jangan yang senang, senang sekali dan yang kecewa, kecewa sekali poinya disitu.
“Toh orang di rumah sakit juga realistis tapi biaralah marjin antara yang senang sekali dan yang kecewa sekali jangan terlalu jauh. Jangan ada yang senang, senang sekali tapi yang kecewa, kecewa sekali”, ucapnya.
Terkait Jasa
“Dalam pembicaraan dengan teman-teman dokter spesialis karena kita berbicara spesialis tapi kan bahwa di rumah sakit itu ada dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat jadi ada kemungkinan ada dampak bahwa ketika spesialis itu naik maka yang lain akan bertanya “kami apa”
Maka menurut hemat saya untuk insentif ini dokter spesialis harus dinaikan dalam pembicaraan kalau spesialis dinaikan minimal 25 atau 30 lebih bagus karena itu akan berdampak misalnya mereka setuju kalau pembagian jasa di rumah sakit terjadi marjin antara medis dan para medis tipis biar perawat, bidan semuanya happy sehingga kalau rumah sakit yang selama ini disorot karena kurang senyum Ya susah juga , orang sementara sakit hati disuruh senyum itu susah jadi sekali lagi “Kami manusia bukan robot ”
Jasa COVID-19
“Kalu tidak salah uangnya tahun 2022. Pertanyaanya sampai dengan 2024 , 2025 belum bagi bagi juga. Tadi ibu direktur menjelaskan bahwa Perbubnya belum ada. Saya tidak tahu apakah proses Perbub untuk covid ini sampai kapan.
Lanjut Dia, memang terkait jasa covid ini teman teman kecewa katanya mau dibagi Desember sebelum tahun 2024 kami sudah senang. Rata-ratakan uang itu hanya numpang lewat sebenarnya.
Kalau dibagi karenap sesungguhnya pinjaman sudah ada numpang lewat saja jadi semuanya itu sudah senang lalu ketika informasi lanjutnya kita dengar lagi dipending Januari, Januari ke Februari sekarang Maret tanggal 17.
“Saya tidak tahu tanggal 17 dipilih apakah acak atau ada alasan tertentu, Saya kurang tahu hanya bagi kami terlalu lama. Padahal ketika orang tidak punya uang maka seribu juga nilainya besar angkanya 100 ribu tapi nilainya sangat besar ketika orang tidak punya uang atau orang sedang butuh”, ucapnya kesal.
Lalu terkait dokter anastesi, sambung Dia, saat ini keduanya masih ada di Maumere, harapan mereka ada perubahan dalam pembagian jasa, perlakuan terhadap mereka adil. Jangan sampai di rumah sakit kita mau menyenangkan segelintir orang lalu mengecewakan banyak orang.
Menurut Saya seperti itu. Sudah banyak hal yang saya ungkapkan. Seperti saya contohkan dokter Wiase pulang ke daerah asalnya, padahal dokter Wiasekan sudah punya rumah di Pensip tetangganya dokter Sonia.
Menurut Saya kalau orang sudah bangun rumah maka kemungkinan Dia untuk pulang ke daerah asalnya sangat kecil beda dengan Dia kontrak, ini kan Dia punya rumah sendiri tapikan Dia Pulang ke daerah asalnya, ini ada apa?.
“Termasuk yang disinggung tadi Rehabilitasi Medik, kan kita sudah punya sebenarnya tapi kemudian tahun lalu ke Manggarai Barat”, ujarnya.
“Lalu soal keputusan tadi Pa Kadis sempat singgung bahwa keputusan ini harus segera. Saya mempunyai kesan bahwa misalnya Perbubnya berlarut larut, pembahasan jasa berlarut larut karena sepertinya kami di rumah sakit itu ibarat ada hujan air dibiarkan mengalir terserah air cari jalan sendiri mau ke kiri, ke kanan nanti sendiri cari jalan ke laut”.
“Paling tidak ada arahan misalnya keputusan tim jasa misalnya bedah diskusi yang diarahkan dan diskusi yang dibiarkan terbuka. Kalau misalnya tim jasa datang dengan proposal misalnya kami mengusulkan ini dengan alasan ini kan orang punya gambaran tapi kalau dibiarkan diskusi terbuka maka itu akan melebar dan melebar”.
Yang terpenting bagi kami harus ada titik putusan bahwa ada titik dimana harus dibuat keputusan orang senang ataupun tidak toh bisa di revisi.
“Terkait dengan dokter anastesi ada baiknya mungkin DPRD harus secara kelembagaaan mendengar dari mereka dua menurut Saya bisa karena secara kepegawaian mereka masih bagian dari Kabupaten Sikka . Lebih bagus DPRD secara Kelembagaan mendengar dari mereka dua”, tutupnya.
