Dosa Hendrikus Djawa? Demo Di Kantor Bupati Kupang Panas Gara-gara Provokasi dan Dana Seroja!
Oelamasi, FHC – Suasana di halaman Kantor Bupati Kupang, Selasa (14/10), mendadak tegang. Dua kelompok massa yang datang dengan tujuan berbeda terlibat adu argumentasi sengit dan nyaris bentrok. Ketegangan ini berawal dari isu sensitif yang selama berbulan-bulan menggelora di masyarakat: Dana Bantuan Badai Seroja dan sosok kontroversial Hendrikus Djawa, yang dituding menjadi biang kerok provokasi publik.
Sekitar pukul 10.00 WITA, massa pertama yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Cinta Kabupaten Kupang (KMCKK) tiba di lokasi. Dalam orasinya, mereka mendesak aparat penegak hukum menindak tegas tindakan provokatif yang dilakukan Hendrikus Djawa, tokoh yang mengaku sebagai Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI).
Menurut para orator, Hendrikus dianggap telah menyebarkan narasi yang memecah belah masyarakat dan mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Kupang melalui berbagai pernyataan di media sosial.
“Kami cinta kedamaian, tapi jangan ada yang mengadu domba rakyat dengan isu yang tidak benar. Kami minta Hendrikus Djawa bertanggung jawab atas semua ucapannya,” teriak salah satu koordinator lapangan melalui pengeras suara.
Namun, situasi berubah panas ketika kelompok kedua—massa yang mengaku sebagai penyintas Dana Seroja—datang sekitar 30 menit kemudian. Mereka menuntut kejelasan pencairan dana bantuan pascabencana yang disebut belum tuntas sejak masa pemerintahan Bupati sebelumnya. Uniknya, kelompok ini dikoordinir langsung oleh Hendrikus Djawa, tokoh yang sedang menjadi sorotan tajam dalam aksi tersebut.
Benturan kepentingan pun tak terhindarkan. Kedua kelompok mulai saling berteriak, lalu berujung pada aksi dorong-dorongan dan lemparan botol air mineral dari arah massa penyintas Dana Seroja. Ketegangan meningkat, namun berhasil diredam aparat keamanan sebelum berubah menjadi kerusuhan terbuka.
“Saya sudah mengingatkan agar massa menahan diri. Kami tidak ingin Kabupaten Kupang ini diadu domba oleh kepentingan pribadi atau politik tertentu,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir di lokasi.
Dari pantauan lapangan, ketegangan terjadi sedikitnya dua kali. Puncaknya, ketika kelompok pertama menyinggung dugaan provokasi Hendrikus di media sosial. Beberapa unggahan yang berisi tudingan terhadap pejabat daerah disebut ikut memperkeruh suasana dan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa hanya Komunitas Masyarakat Cinta Kabupaten Kupang yang telah mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian untuk menggelar aksi damai tersebut. Sementara kelompok Hendrikus Djawa diketahui tidak memiliki izin keramaian, sehingga keberadaannya di lokasi dianggap melanggar ketentuan hukum.
Kasus Dana Bencana Seroja memang telah menjadi momok sosial di Kabupaten Kupang sejak badai dahsyat itu melanda pada tahun 2021. Banyak warga korban mengeluhkan lambatnya pencairan dana bantuan, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa isu ini mulai dijadikan alat provokasi untuk kepentingan tertentu.
Beberapa pihak menduga, gerakan yang dipimpin Hendrikus Djawa bukan sekadar advokasi sosial, tetapi telah mengarah pada upaya menekan dan mendeligitimasi pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang baru.
“Kalau perjuangan sosial, kami dukung. Tapi kalau sudah menghasut dan membuat rakyat saling curiga, itu dosa besar terhadap daerah ini,” tegas seorang tokoh pemuda KMCKK.
Aksi pada Selasa pagi itu akhirnya dibubarkan secara tertib setelah aparat kepolisian menenangkan kedua pihak. Namun, aroma ketegangan masih terasa. Masyarakat menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani pihak-pihak yang memprovokasi situasi demi kepentingan pribadi.
Dalam konteks ini, nama Hendrikus Djawa kembali berada di bawah sorotan tajam publik Kupang. Di mata sebagian warga, tindakannya dianggap “membuka luka lama” soal Dana Seroja, sementara bagi pendukungnya, ia adalah “pejuang keadilan”. Waktu akan membuktikan, apakah Hendrikus benar-benar berjuang untuk rakyat atau justru menambah daftar panjang dosa politik di Kabupaten Kupang.
Hingga masyarakat penyintas dana seroja satu persatu bubarkan diri di jalan depan Kantor Bupati, Hendrik Djawa tak terlihat mendampingi mereka. Terutama disaat aksi demo yang berlangsung panas, Hendrikus Djawa tak terlihat mendampingi kelompoknya.
Ketidakhadiran Hendrikus pada momen krusial ini menimbulkan spekulasi tentang peran dan sepak terjangnya dalam aksi yang memanas tersebut, serta memperkuat dugaan adanya konspirasi dan permainan politik di balik pengorganisasian demo yang sarat polemik ini
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
