FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Rote Ndao, Petrus J Pelle, menegaskan perlunya sikap tegas terhadap kontraktor nakal yang merugikan masyarakat.

Pelle menyayangkan kebijakan semau-maunya Pemkab Rote Ndao dalam memberikan proyek kepada kontraktor tanpa melihat track record mereka.

Hal ini, lanjutnya, justru memicu pertanyaan terkait hubungan antara pemerintah daerah dan kontraktor.

Salah satu kasus mencolok adalah proyek Renovasi Balai Pertanian di Desa Holoama, kecamatan Lobalain, dengan anggaran 670 juta rupiah yang dikerjakan oleh CV Tujuh Jaya.

Meski sudah masuk tahun 2024, proyek tersebut belum rampung, dan anggota DPRD Rote Ndao menilai bahwa pemerintah setempat belum mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor tersebut.

Pelle menekankan pentingnya selektivitas eksekutif dalam memberikan kepercayaan pada kontraktor untuk mengerjakan proyek di Rote Ndao guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Ia juga menyuarakan dugaan adanya keterlibatan yang tidak transparan antara Dinas PU dan kontraktor terkait.