Tinggal Tak Sesuai Izin
Berdasarkan pemeriksaan, WNA tersebut tinggal secara legal di Indonesia dengan visa investor yang berlaku hingga Mei 2025. Namun, ditemukan bahwa lokasi tempat tinggalnya di Kalibata City tidak sesuai dengan izin yang diberikan oleh pihak imigrasi, yang seharusnya hanya memperbolehkannya tinggal di wilayah Jakarta Barat.
“Dia punya izin tinggal resmi, tapi tidak sesuai dengan wilayah yang ditentukan. Ini jadi catatan bagi pihak imigrasi,” tambah Kapolsek.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk perawatan medis dan observasi kejiwaan. Petugas imigrasi juga telah turun tangan untuk memeriksa dokumen keimigrasian serta kemungkinan pelanggaran lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.