Di saat pulang YA menceritakan kejadian tersebut ke keluarga dan keluar mendampingi YA, membuat laporan ke pihak yang berwajib, Polres Rote Ndao.
Namun ada upaya perdamaian dari AEM jadi keluarga korban masih menanti etikat baik dari pelaku dan jika tak kunjung di selesaikan persoalan ini makan keluarga korban tetap melanjutkan ke ranah hukum.
Kita saat ini masih menanti etikat baik dari pelaku, karna takutnya istri pelaku menilai korban yang menggoda pelaku. Hingga berita ini dipublish, pelaku belum bisa dikonfirmasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.