FaktahukumNTT.com, PACITAN – Suasana damai di Kota 1001 Goa mendadak berubah mencekam. Jumat (25/4/2025) sore, Markas Polres Pacitan di Jalan Ahmad Yani, Jawa Timur, digegerkan oleh ancaman bom yang dilontarkan dua orang pria. Insiden ini terjadi saat proses mediasi kecelakaan lalu lintas gagal diselesaikan secara damai.
Kedua pelaku, yang sebelumnya terlibat kecelakaan antara kendaraan truk Isuzu Elf AE 9668 SM dan Mitsubishi L300 AD 1380 LU, tiba-tiba mengamuk saat berada di kantor polisi. Salah seorang dari mereka mengancam akan meledakkan Polres Pacitan. Tak hanya itu, dalam penggeledahan, polisi menemukan satu pucuk senjata api jenis air softgun yang dibawa oleh salah satu tersangka.
Tak ingin mengambil risiko, Polres Pacitan langsung memperketat pengamanan. Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri diterjunkan ke lokasi untuk mengambil alih penanganan ancaman berbau terorisme ini. Kehadiran pasukan elit ini menambah ketegangan di sekitar kantor polisi dan membuat suasana kota kecil itu penuh kecemasan.
