Fahrensy Funay juga menyoroti berbagai indikator lain yang menjadi poin penting penilaian evaluasi, termasuk pengelolaan BUMD, pelayanan publik, dan upaya mengatasi pengangguran serta kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Kota Kupang telah melakukan penyesuaian bentuk hukum PD Pasar Kota Kupang dan PT. Sasando Baru Kupang untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inovasi, seperti pembentukan Mall Pelayanan Publik yang mengintegrasikan layanan dari berbagai instansi dalam satu tempat,” ujar Fahrensy.

Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan efektivitas kepemimpinan Fahrensy Funay, tetapi juga kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang. Dengan capaian ini, Kota Kupang optimis melangkah menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.