Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan independen di tengah berbagai isu yang berkembang.

Komisi III DPR Ikut Mencermati

Rumor mengenai mundurnya Febrie juga mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengaku pihaknya terus mencermati perkembangan situasi dan berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk memperoleh informasi yang utuh.

Menurut Habiburokhman, DPR masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut sebelum memberikan penilaian terkait isu tersebut.

“Mengamati dengan cermat perkembangan terakhir. Kami juga mencoba menjalin komunikasi, cuma memang ada beberapa hal yang belum bisa kami sampaikan, karena kami perlu konfirmasi lagi,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus tetap menjadi landasan dalam setiap proses penegakan hukum.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.