Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, menambahkan bahwa media siber daerah memiliki posisi strategis untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat tetap sejuk, akurat, dan tidak memicu keresahan. Menurutnya, pers daerah bukan sekadar penonton, melainkan bagian aktif dari penguatan stabilitas nasional.
Rakornas SMSI juga menyoroti fenomena penyebaran informasi tidak terkontrol di media sosial, yang sering dimanfaatkan oleh influencer atau pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan provokasi. Situasi ini berpotensi menimbulkan misinformasi di tengah masyarakat, sehingga memerlukan peran media siber yang profesional dan arif.
Firdaus menekankan, “Media di daerah memiliki posisi strategis untuk menjaga suasana tetap kondusif. Kita harus bersama-sama memastikan informasi yang disampaikan benar, menenangkan, dan tidak memperkeruh keadaan.” Pernyataan ini menunjukkan tekad SMSI untuk menjadi benteng informasi yang menyejukkan, sekaligus menegakkan etika jurnalistik di seluruh Indonesia.
Rakornas kali ini juga menjadi forum perumusan pernyataan sikap dan rekomendasi nasional SMSI, yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Pers. Firdaus menekankan bahwa aspirasi masyarakat pers daerah harus terdengar oleh pemerintah, khususnya dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada stabilitas dan pembangunan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
