FKN-08 Konsolidasikan Kekuatan Relawan, Dukung Program Pro-Rakyat dan Kemandirian Ekonomi Presiden Prabowo
FHC, Forum Komunikasi Nasional-08 (FKN-08) menggelar Konsolidasi Rakyat Organisasi Relawan Pendukung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi berbagai elemen masyarakat dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kemandirian ekonomi nasional.
Mengusung tema “Konsolidasi Rakyat Mendukung Program Pro-Rakyat dan Pro-Kemandirian Ekonomi Presiden Prabowo Subianto”, forum tersebut mempertemukan relawan, tokoh masyarakat, akademisi, komunitas, dan berbagai unsur masyarakat sipil untuk menyamakan visi serta memperkuat kolaborasi dalam mengawal agenda pembangunan nasional.
Lebih dari 125 peserta yang terdiri dari pimpinan komunitas, tokoh masyarakat, akademisi, dan para inisiator FKN-08 hadir dalam kegiatan yang berlangsung secara terbuka, demokratis, dan penuh semangat kebangsaan.
FKN-08 Jadi Rumah Besar Relawan dan Elemen Bangsa
Inisiator sekaligus Ketua Panitia, Indria Febriansyah, menegaskan bahwa FKN-08 dibentuk sebagai wadah pemersatu berbagai organisasi dan kelompok masyarakat yang memiliki komitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, FKN-08 hadir bukan untuk menciptakan sekat atau persaingan antarkelompok relawan, melainkan menjadi ruang kolaborasi yang terbuka bagi seluruh elemen bangsa.
> “FKN-08 hadir untuk merangkul, bukan memukul. Forum ini menjadi rumah besar yang menyatukan berbagai organisasi, komunitas, dan elemen masyarakat tanpa sekat,” ujar Indria.
Ia menekankan bahwa semangat yang dibangun dalam FKN-08 adalah gotong royong dan kerja bersama guna memastikan program-program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tidak ada lagi ego sektoral. Yang ada adalah semangat kebersamaan untuk mendukung program pro-rakyat dan pro-kemandirian ekonomi agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Indria, dukungan terhadap pemerintahan tidak cukup diwujudkan melalui deklarasi politik semata, tetapi harus diterjemahkan dalam bentuk kerja nyata melalui edukasi publik, pengawalan kebijakan, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.
Tetapkan 14 Bidang Program Strategis
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati arah gerakan organisasi melalui pembentukan 14 bidang program kerja strategis yang akan menjadi fokus utama FKN-08 ke depan.
Mewakili para inisiator, Yoserizal Nasution menjelaskan bahwa salah satu prioritas utama organisasi adalah pembentukan koordinator bidang Ketahanan Pangan, sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis Presiden Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
> “Salah satu prioritas utama adalah pembentukan koordinator bidang Ketahanan Pangan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Presiden Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” ujar Yoserizal.
Selain ketahanan pangan, FKN-08 juga akan fokus pada berbagai sektor strategis lainnya, antara lain penguatan ekonomi kerakyatan, koperasi desa, hilirisasi industri nasional, pemberdayaan UMKM, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan komunikasi publik untuk menangkal disinformasi dan hoaks.
Menurutnya, seluruh bidang tersebut dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memperkuat keberhasilan pembangunan nasional.
Dorong Implementasi Ekonomi Pancasila
Sesi utama kegiatan menghadirkan Nehemia Lawalata, S.E., mantan Sekretaris Bidang Politik almarhum Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo.
Dalam paparannya, Lawalata menekankan pentingnya mengembalikan orientasi pembangunan ekonomi nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa konsep pembangunan yang pernah diperjuangkan Prof. Soemitro Djojohadikusumo menitikberatkan pada kemandirian ekonomi nasional, pemerataan kesejahteraan, dan keberpihakan terhadap rakyat sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan.
Lawalata juga mengingatkan agar arah pembangunan tidak terjebak pada praktik ekonomi yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus mampu menciptakan sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdaulat.
“Pembangunan ekonomi harus berpihak kepada rakyat dan menjadi instrumen untuk memperkuat kemandirian bangsa, bukan sekadar mengejar pertumbuhan yang tidak merata,” tegasnya.
Empat Komitmen Bersama
Sebagai hasil dari Konsolidasi Rakyat tersebut, peserta forum menyepakati empat komitmen bersama yang akan menjadi landasan gerakan FKN-08 ke depan, yaitu:
1. Mendukung seluruh program dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
2. Menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan, mengawal, dan membantu pelaksanaan program-program pro-rakyat di seluruh Indonesia.
3. Memperkuat persatuan nasional dengan melawan disinformasi, fitnah, provokasi, dan berbagai narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
4. Mempercepat pembentukan perangkat organisasi dan koordinator bidang, termasuk Bidang Ketahanan Pangan, guna memastikan program-program FKN-08 dapat segera diimplementasikan di berbagai daerah.
Perkuat Gerakan Masyarakat Sipil
Forum tersebut menegaskan bahwa FKN-08 tidak hanya ingin menjadi wadah relawan politik, tetapi juga gerakan masyarakat sipil yang aktif berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Melalui penguatan jaringan organisasi, pengembangan program pemberdayaan masyarakat, serta pengawalan kebijakan pemerintah, FKN-08 berupaya mengambil peran dalam mendukung visi Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Konsolidasi Rakyat ini menjadi tonggak awal penguatan gerakan masyarakat sipil yang bersatu mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, serta berkepribadian dalam kebudayaan sebagaimana cita-cita bangsa,” pungkas Nehemia Lawalata.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
