FAKTAHUKUMNTT.COM., ROTE NDAO – Bertempat di aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rote Ndao, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rote Ndao, Marthen L. Nenobais, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rote Ndao, Marthen Muskanan, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rote Ndao, Pdt. Mariana J. B. B. Sirah (Ketua Majelis Klasis Lobalain), menggelar Rapat Koordinasi FKUB Jelang Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 pada Selasa, 6 Februari 2024.
Kakan Kemenag Kabupaten Rote Ndao, Marthen L. Nenobais, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan Rapat Perdana FKUB setelah dibentuknya FKUB Kabupaten Rote Ndao.
Agenda rapat mencakup pengenalan pengurus FKUB yang baru, pembahasan situasi keamanan dan kerukunan menjelang pemilihan umum tahun 2024, serta situasi iklim yang panjang di kabupaten Rote Ndao.
Rapat FKUB ini merupakan Rapat perdana FKUB setelah dibentuk untuk menggantikan pengurus yang lama.
“Ada agenda yang dibahas diantaranya memperkenalkan Pengurus FKUB yang baru, membahas situasi keamanan dan kerukunan menjelang pemilihan umum tahun 2024, dan situasi iklim yang terjadi di Rote Ndao ini,” ungkap Nenobais.
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI nomor 9 dan 8 Tahun 2006, Kementerian Agama termasuk dalam tim Penasehat yang bertugas mendampingi FKUB.
Mereka juga bersama tim Penasehat lain membantu Bupati dan Wakil Bupati merumuskan kebijakan pembangunan kerukunan antar umat beragama serta memfasilitasi hubungan kerja FKUB dan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Rote Ndao, Pdt. Mariana J. B. B. Sirah, berharap agar rapat koordinasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kesepakatan bersama demi kerukunan, kedamaian, dan keamanan.
Ia menegaskan pentingnya menjaga budaya Rote Ndao yang kuat.
“Berhubungan dengan pelaksanaan pemilihan umum, oleh karena itu saya berharap dan mengajak mari kita sebagai pimpinan umat dan juga umat beragama menjaga kerukunan, kedamaian, dan keamanan karena kita sebagai orang Rote Ndao diikat dengan budaya yang kuat, budaya itas esa (Kita Satu).
Oleh karena itu, mari kita saling menjaga,” tutur Pdt. Sirah.Dari hasil rapat, FKUB Kabupaten Rote Ndao merumuskan himbauan dengan nomor 01/FKUB/Kab. RN/II/2024 tanggal 06 Februari 2024.
Himbauan tersebut antara lain mengajak para pimpinan umat beragama dan seluruh umat beragama di kabupaten Rote Ndao untuk menghindari penyalahgunaan mimbar agama dari politik praktis, politik identitas, politik uang, kampanye gelap, isu-isu SARA, dan sentimen agama.
Himbauan juga mencakup sikap netral terhadap parpol, ormas, serta menciptakan suasana kondusif menjelang, memasuki, dan sesudah Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selain itu, menghindari penggunaan media sosial untuk penyebaran berita hoax dan provokasi, serta menghimbau penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dengan rasa takut akan Tuhan.
Ketua FKUB mengingatkan agar umat beragama meminimalisir kegiatan pesta pora di kabupaten Rote Ndao sebagai langkah menjaga kerukunan dan ketertiban.
Himbauan tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang damai, rukun, dan kondusif di tengah masyarakat menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.