Menurutnya, selama bertahun-tahun pemerintah daerah cenderung bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat sehingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari pajak kendaraan bermotor, belum dikelola secara optimal.

“Selama ini kita tidak pernah sungguh-sungguh mengurus potensi ini karena transfer pusat ke daerah masih relatif aman. Tetapi sekarang situasinya sudah berubah. Kita harus mencari sumber-sumber pendapatan yang memang menjadi hak daerah,” kata Melki.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi global dan nasional membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas. Konsekuensinya, pemerintah daerah dituntut lebih mandiri dalam membiayai pembangunan maupun memenuhi kebutuhan belanja daerah, termasuk belanja pegawai yang kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dalam konteks itu, pajak kendaraan bermotor dinilai sebagai salah satu instrumen paling potensial untuk memperkuat kapasitas fiskal NTT.

Melki mengungkapkan bahwa hampir seluruh kepala daerah di Indonesia menjadikan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu penyumbang terbesar penerimaan daerah. Namun, di NTT tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih tergolong rendah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.