Gubernur NTT saat bertemu dengan Menteri Koperasi dan UMKM di Jakarta, Jumat (07/03/2025).
Faktahukumntt.com, Jakarta — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, di Jakarta pada Jumat (7/3/2025). Pertemuan ini membahas kesiapan NTT menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan koperasi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Melkiades menyampaikan komitmennya untuk menjadikan NTT sebagai model nasional dalam pengembangan koperasi desa. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi siap menjalankan program ini secara optimal, mulai dari pembentukan koperasi baru hingga revitalisasi koperasi yang sudah ada.
“Kami berkomitmen menjadikan NTT sebagai provinsi percontohan bagi program Koperasi Desa Merah Putih. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan ekonomi desa dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online serta rentenir,” tegas Melkiades.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.