FK – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Rote Ndao, yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Bruce Nitte, secara tegas meminta Penjabat (PJ) Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, untuk segera mencabut izin operasional Alfamart.
Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan keberlangsungan pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, HIPMI Rote Ndao menekankan bahwa keberadaan Alfamart akan mengancam eksistensi pasar tradisional dan pedagang kecil. Mereka khawatir pasar modern tersebut akan menggeser pasar tradisional, mengakibatkan menurunnya penghasilan pedagang lokal yang sudah bergantung pada pasar tradisional sebagai sumber mata pencaharian utama.
Bruce Nitte menyatakan, “Sebanyak tujuh cabang Alfamart yang akan dibuka di Rote Ndao akan menimbulkan banyak masalah. Pedagang kecil akan tergusur, dan hal ini bisa mematikan pundi-pundi penghasilan mereka.
“Kehadiran pasar modern seperti Alfamart di Rote Ndao memicu polemik di kalangan masyarakat. Kami meminta Pemda Rote Ndao untuk mempertimbangkan ulang izin usaha Alfamart”, tegasnya.
Selain itu, HIPMI juga menyoroti potensi praktik melawan hukum seperti penyuapan dan gratifikasi yang mungkin timbul dengan kehadiran perusahaan waralaba tersebut. Mereka mendesak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk mengusut dan menindaklanjuti segala bentuk penyimpangan hukum yang mungkin terjadi.
Menurut HIPMI, langkah menutup Alfamart adalah tindakan yang paling mendesak untuk menyelamatkan pasar tradisional di Rote Ndao. Pasar tradisional tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi ekonomi, tetapi juga sebagai bagian integral dari kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.
Harapan besar ditujukan kepada Pemda Rote Ndao untuk mengundang pengusaha kecil, menengah, dan besar untuk duduk bersama mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Dengan dialog konstruktif, diharapkan dapat ditemukan jalan tengah yang dapat melindungi kepentingan pedagang kecil tanpa menghambat perkembangan ekonomi daerah.
HIPMI juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam setiap kebijakan yang diambil. Mereka mencontohkan praktik bon atau kredit yang masih lazim di kalangan pedagang kecil dan besar lokal, sebuah fleksibilitas yang tidak bisa ditemukan di minimarket modern seperti Alfamart.
“Kami berharap Pemda Rote Ndao dapat mempertimbangkan ulang kebijakan ini, karena dampaknya sangat besar terhadap pengusaha lokal yang ada di kabupaten Rote Ndao,” tambah Bruce Nitte.
Dengan semakin maraknya pasar modern, desakan HIPMI Rote Ndao menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan izin usaha, memastikan keseimbangan antara perkembangan ekonomi dan pelestarian kearifan lokal serta keberlanjutan hidup masyarakat kecil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
