FaktahukumNTT.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa Indonesia siap menjadi mediator perdamaian dalam konflik yang berkepanjangan di Gaza, jika diminta oleh pihak-pihak yang terlibat. Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, sebelum memulai lawatan diplomatik ke lima negara kawasan Timur Tengah dan Turkiye.
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis untuk berperan aktif dalam mendorong penyelesaian konflik, meskipun secara geografis berada jauh dari pusat ketegangan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan berstatus bebas aktif dalam kancah internasional, Indonesia dinilai mampu menjembatani dialog antar pihak yang berseteru.
“Saya kira posisi ini membuat kita memang memiliki tanggung jawab. Karena itu, saya sampaikan bahwa Indonesia siap bila diminta oleh semua pihak yang terlibat untuk berperan sesuai kapasitas dan kemampuan kita,” ujar Prabowo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
