Insentif Dipangkas, Toyota Sebut Industri Mobil Listrik Indonesia Masuk Fase Mandiri
FHC, Kebijakan pemerintah yang mulai menghapus pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil listrik dinilai sebagai sinyal transisi menuju kemandirian industri otomotif nasional.
Wakil Presiden Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari fase lanjutan setelah periode insentif awal.
“Selama ini kendaraan listrik sudah mendapat perlakuan spesial. Sekarang waktunya industri bergerak lebih mandiri,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/4).
Pasar Tumbuh, Arah Kebijakan Bergeser
Menurut Bob, pasar kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia sudah mulai terbentuk secara signifikan. Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil listrik sepanjang 2025 mencapai 103.931 unit—melonjak 141 persen dibanding tahun sebelumnya.
Kontribusinya terhadap total distribusi kendaraan nasional kini telah melampaui 12 persen.
Dengan pertumbuhan tersebut, pemerintah dinilai mulai mengalihkan fokus dari insentif pembelian ke pembangunan ekosistem, terutama infrastruktur pengisian daya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
