Jantung hingga Kanker, Tujuh Penyakit Ini Sedot Rp50,3 Triliun Anggaran BPJS Kesehatan pada 2025

FHC, Beban pembiayaan penyakit katastropik masih menjadi tantangan terbesar dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,33 triliun, meningkat Rp15,22 triliun dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp176,11 triliun.

Di tengah meningkatnya jumlah peserta JKN yang mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, pembiayaan penyakit katastropik masih mendominasi pengeluaran BPJS Kesehatan. Kelompok penyakit ini menyerap lebih dari seperempat total biaya pelayanan kesehatan nasional.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, penyakit katastropik menghabiskan dana sekitar Rp50,3 triliun atau sekitar 26 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

“Sebagian besar penyakit katastropik sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini,” ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, penyakit jantung menempati posisi pertama sebagai penyakit dengan pembiayaan terbesar sepanjang 2025.

Tercatat sebanyak 29,7 juta kasus penyakit jantung ditangani melalui layanan JKN dengan total biaya mencapai Rp17,3 triliun. Angka ini menjadikan penyakit jantung sebagai penyumbang terbesar pembiayaan kesehatan nasional.

Para ahli kesehatan menilai tingginya kasus penyakit jantung berkaitan erat dengan perubahan pola hidup masyarakat, seperti kurang aktivitas fisik, konsumsi makanan tinggi lemak dan gula, kebiasaan merokok, serta tingginya tingkat stres.

Gagal Ginjal dan Kanker Menempati Posisi Berikutnya

Di urutan kedua, gagal ginjal menyerap biaya sebesar Rp13,3 triliun dari 12,6 juta kasus yang ditangani sepanjang tahun.

Penyakit ini menjadi salah satu kondisi dengan biaya pengobatan tertinggi karena banyak pasien memerlukan terapi jangka panjang seperti hemodialisis (cuci darah) yang harus dilakukan secara rutin.

Sementara itu, kanker berada di posisi ketiga dengan total pembiayaan mencapai Rp10,3 triliun dari 7,1 juta kasus.

Tingginya biaya pengobatan kanker dipengaruhi oleh kebutuhan terapi yang kompleks, mulai dari operasi, kemoterapi, radioterapi, hingga pengobatan lanjutan yang memerlukan waktu panjang.

Penyakit stroke menempati posisi keempat dengan pembiayaan sebesar Rp7,2 triliun untuk menangani 9,5 juta kasus.

Stroke masih menjadi salah satu penyebab utama kecacatan dan kematian di Indonesia. Faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, kolesterol tinggi, obesitas, dan kebiasaan merokok menjadi penyebab dominan meningkatnya kasus stroke.

Selain membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, pasien stroke umumnya memerlukan rehabilitasi jangka panjang untuk memulihkan fungsi tubuh pasca-serangan.

Selain empat penyakit utama tersebut, BPJS Kesehatan juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk sejumlah penyakit katastropik lainnya.

Penyakit Hemofilia mencatat 84,8 ribu kasus dengan pembiayaan mencapai Rp909,6 miliar.

Kemudian Thalassemia menyerap anggaran Rp852,7 miliar untuk 398,1 ribu kasus yang ditangani sepanjang tahun.

Sementara itu, Sirosis Hati menelan biaya Rp278,1 miliar dari 311,3 ribu kasus.

Meski jumlah kasusnya lebih sedikit dibanding penyakit jantung atau gagal ginjal, ketiga penyakit tersebut memerlukan penanganan medis jangka panjang dengan biaya yang relatif tinggi.

Daftar 7 Penyakit yang Paling Banyak Menyedot Anggaran BPJS Kesehatan 2025

| No | Penyakit | Jumlah Kasus | Biaya |
| — | —————- | ———— | ————– |
| 1 | Penyakit Jantung | 29,7 juta | Rp17,3 triliun |
| 2 | Gagal Ginjal | 12,6 juta | Rp13,3 triliun |
| 3 | Kanker | 7,1 juta | Rp10,3 triliun |
| 4 | Stroke | 9,5 juta | Rp7,2 triliun |
| 5 | Hemofilia | 84,8 ribu | Rp909,6 miliar |
| 6 | Thalassemia | 398,1 ribu | Rp852,7 miliar |
| 7 | Sirosis Hati | 311,3 ribu | Rp278,1 miliar |

Tingginya pembiayaan penyakit katastropik menunjukkan bahwa sistem kesehatan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam upaya pencegahan penyakit tidak menular.

Para pakar kesehatan menilai penguatan promotif dan preventif menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban pembiayaan kesehatan nasional. Edukasi pola hidup sehat, pemeriksaan kesehatan berkala, pengendalian faktor risiko, serta deteksi dini menjadi kunci utama menekan angka kasus penyakit katastropik di masa depan.

Dengan lebih dari seperempat anggaran pelayanan kesehatan terserap untuk tujuh penyakit tersebut, investasi pada pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan pembiayaan pengobatan ketika penyakit telah memasuki tahap lanjut. Hal ini sekaligus menjadi tantangan bersama bagi pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat demi menjaga keberlanjutan program JKN di Indonesia.