Faktahukumntt.com, Kupang – Dalam suasana penuh kehangatan Ramadan, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)Johni Asadoma menghadiri acara buka puasa bersama anak-anak Panti Asuhan Attin yang berlokasi di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Kehadirannya bukan sekadar untuk berbagi makanan, tetapi juga membawa pesan penting tentang toleransi, persaudaraan, dan kedamaian.
Acara yang berlangsung pada Kamis (27/3/2025) ini dihadiri oleh pengurus panti, tokoh masyarakat, dan anak-anak yatim yang menyambut Johni Asadoma dengan penuh kebahagiaan. Dalam sambutannya, pengurus Panti Asuhan Attin, Mansyur, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Wakil Gubernur NTT.
“Kami sangat berbahagia karena Bapak Wakil Gubernur NTT bersedia hadir dan berbagi kebersamaan dengan kami. Kami berdoa semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan keberkahan bagi beliau dalam menjalankan tugasnya.”
Pesan Toleransi dan Kedamaian dalam Momen Ramadan
Dalam suasana kebersamaan tersebut, Johni Asadoma menyampaikan bahwa bulan suci Ramadan adalah momentum untuk meningkatkan nilai-nilai kebajikan, pengendalian diri, dan mempererat rasa persaudaraan antar sesama.
“Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ini adalah waktu yang tepat untuk membangun kedamaian di hati kita, meningkatkan kesabaran, dan menumbuhkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Johni Asadoma.
Ia juga menekankan bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga. Masyarakat NTT yang terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya harus terus hidup dalam harmoni dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
“Kita semua adalah saudara. Tidak peduli latar belakang suku atau agama, kita harus selalu hidup rukun dan saling menghormati. Dengan begitu, kita bisa membangun daerah dan bangsa yang lebih baik,” tambahnya.
Kepedulian Nyata: Bantuan untuk Anak Panti
Sebagai bentuk kepeduliannya, Johni Asadoma juga menyerahkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Attin. Bantuan tersebut terdiri dari beras, kacang hijau, telur, minyak goreng, gula pasir, mie instan, susu kaleng, dan teh.
Bantuan ini disambut dengan penuh sukacita oleh anak-anak panti, yang merasa diperhatikan oleh pemerintah. Momen haru dan bahagia tampak ketika mereka secara serentak menjawab pertanyaan Wagub tentang puasa.
“Ini semua puasa ya?” tanyanya, yang dijawab dengan riang oleh anak-anak panti.
“Wajib puasa ya, karena ini merupakan kewajiban ajaran agama yang harus kita taati,” tambahnya dengan senyum.
Ramadan sebagai Momentum Perubahan
Dalam pesannya, Johni Asadoma mengajak seluruh anak panti untuk menjadikan Ramadan sebagai momen perubahan dan introspeksi diri.
“Mari kita terus berbuat baik, menanamkan nilai-nilai agama, dan hidup dalam kedamaian. Tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.”
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendidikan dan kedisiplinan sebagai modal utama dalam meraih masa depan yang lebih cerah.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Jangan pernah berhenti belajar, tetaplah semangat, dan selalu jaga integritas. Kami, sebagai pemerintah, akan terus mendukung dan memperhatikan kalian,” ujarnya.
Menjaga Persatuan dan Kebersamaan
Di penghujung acara, Johni Asadoma menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat NTT, termasuk anak-anak di panti asuhan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus hidup dalam toleransi dan persatuan, serta tetap setia pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Mari kita saling mendukung, hidup dalam keberagaman dengan penuh toleransi, dan menjaga kedamaian di lingkungan kita. Dengan begitu, kita bisa membangun NTT yang lebih harmonis, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Acara buka puasa bersama ini ditutup dengan doa dan harapan agar nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan dalam bulan suci Ramadan bisa terus membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.