Ia juga menekankan bahwa ijazah Jokowi telah berulang kali diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak pencalonan Jokowi sebagai wali kota hingga presiden.

Isu ijazah palsu yang kembali diangkat menjadi perhatian publik tak hanya mencemari reputasi Jokowi, tapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap polarisasi politik yang masih kuat. Langkah hukum yang dipertimbangkan oleh Presiden dinilai sebagai upaya melindungi integritas pribadi sekaligus memberi efek jera kepada penyebar hoaks.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.