Belu,FHC-Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Benyamin Nahak,MT, diam Ketika Dikonfirmasi tentang pekerjaan jalan aspal hotmix labur, Kabupaten Belu.
“Ijin Bapa Kadis, Mohon untuk berikan pernyataan resmi terkait pekerjaan ruas jalan hotmix di Labur, Desa Mandeu, Kabupaten Belu. Terimakasih” Konfirmasi Faktahukumntt.Com melalui via pesan watshap, Kamis, (8/1/25).
Dana APBN Rp, 17.007.916.000 kini menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya Proyek pengaspalan Hotmix jalan yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Malaka sepanjang 4 Kilo meter, lebar sekira 4 meter serta tebal aspal terlihat tipis, disinyalir dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB), “Dugaan Korupsi” Pasalnya, baru satu minggu beres dikerjakan sudah rusak. Sehingga kualitas proyek tersebut sangat memprihatinkan.
Dinas PUPR yang diketahi memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan teknis dan pengendalian mutu, diduga tidak mengevaluasi kinerja kontraktor. Pekerjaan tidak berkualitas seperti ini jelas patut dipertanyakan. Sehingga dengan sikap diam kadis PUPR, menguat dugaan tidak melakakan fungsi pengawasa secara detail sehingga hasil dan mutu kerja PT. TIMOR MANDIRI buruk dan mengecewakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
