Faktahukumntt.Com,Nagekeo – Kapolres Nagekeo AKBP Rachmat Muchamad Salihi, S.I.K., M.H. bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pantau ke lokasi tanah longsor di Desa Kelewae, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, pada Selasa (09/09/2025).
Longsor terjadi pada malam hari, Senin (08/09/2025), akibat intensitas hujan tinggi yang berdampak pada ruas jalan penghubung Boawae–Mauponggo tidak bisa diakses pengguna roda dua dan roda empat.
Terpantau, Kapolres Nagekeo didampingi Personel PJU Polres Nagekeo, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tim gabungan bergerak cepat untuk membersihkan material longsor berupa tanah, batu, dan pohon tumbang yang menutup jalur utama penghubung antar kecamatan tersebut.
AKBP Rachmat Muchamad Salihi menyampaikan bahwa kehadiran Polres Nagekeo bersama stakeholder terkait merupakan bentuk sinergitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
