Kapolri menegaskan bahwa ia baru mengetahui kejadian tersebut dari pemberitaan dan berjanji akan menyelidiki lebih lanjut. “Namun, kalau benar itu terjadi, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena hubungan kita dengan teman-teman media sangat baik, segera saya telusuri dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Insiden ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai organisasi jurnalis, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pekerja media.
Kekerasan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Diharapkan, penyelidikan yang menyeluruh dilakukan demi menjaga profesionalisme aparat dan menjamin keamanan jurnalis saat bertugas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.