FHC-Augusto Do Carmo (58) ayah dari korban berinisial ESC (28) ini mengecam keras sikap Pengadilan Militer yang dinilai tidak transparan terkait putusan kasus penganiayaan, penelantaran, dan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer, Moizes Soares Amorin.
“Kami dari pihak keluarga menerima informasi putusan lewat via telephone, bahwa Mozes Amorin dipecat, dihukum penjara satu tahun, dan dikenai denda 5 juta,” ujar Agus Combet sapaan akrab ayah kandung ESC yang juga merupakan anggota TNI aktif berpangkat Sertu saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/09/26).
Dikatakan, kekecewaan keluarga bermula saat informasi putusan hukum hanya disampaikan melalui sambungan telepon, bukan melalui dokumen resmi kenegaraan.
“Kami meragukan putusan itu karena hanya disampaikan melalui telepon seluler. Seharusnya ada surat resmi yang kami terima dari Pengadilan Militer sebagai bentuk kepastian hukum,” tegas Agus dengan nada kecewa.
Dia menambahkan, bahwa informasi dari pihak Pengdilan Polisi Militar, Moizes Soares Amorin saat ini tengah menempuh upaya hukum banding. Kendati demikian, pihak ESC beserta keluarga menyatakan penghormatan dan kepercayaan penuh kepada Pengadilan Polisi Militer dalam memutus perkara tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
