FAKTAHUKUMNTT.COM, JAKARTA – Langkah bersejarah telah terjadi hari ini ketika Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui izin formasi sebanyak 110.553 calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Formasi tersebut, yang terdiri dari 20.772 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mencatatkan dirinya sebagai formasi terbesar yang pernah disetujui sepanjang sejarah.

Menyusul pertemuan antara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini ditandai sebagai tonggak sejarah dalam memperkuat manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di Kemenag.

Dalam pertemuan itu, kedua kementerian membahas berbagai formasi, termasuk untuk guru madrasah, guru sekolah Kristen dan Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di Institut Keguruan Keagamaan (IKN).

“Kami sangat senang atas kolaborasi erat dengan Kemenag, dan setelah melihat berbagai program dan penataan SDM yang telah dilakukan, kami menyetujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.