Roslin memastikan bahwa tingkat realisasi 95% sudah sesuai standar akuntabilitas keuangan sekolah. Dana yang tidak terserap pada tahap awal telah dialihkan melalui mekanisme perubahan anggaran sehingga dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa tidak ada SILPA yang tersisa.
“Setiap rupiah sudah kami gunakan sesuai kebutuhan. Tidak ada dana tersisa, tidak ada SILPA, dan semua tercatat secara legal dalam sistem,” ujarnya.
Dengan keterbukaan informasi ini, SMPN 8 Kupang menegaskan komitmennya terhadap manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel. Dalam konteks peningkatan mutu pendidikan, model pengelolaan berbasis bukti dan pengawasan berlapis yang diterapkan sekolah ini dinilai dapat menjadi contoh praktik baik bagi satuan pendidikan lainnya di Kota Kupang.
