Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Global, Bank Indonesia Dorong Kredit Pertanian dan Hilirisasi Pangan
FHC, Ketahanan pangan kembali menempati posisi strategis dalam agenda pembangunan nasional. Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, ancaman perubahan iklim, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi rantai pasok dunia, kemampuan sebuah negara menjaga ketersediaan pangan tidak lagi sekadar isu sektor pertanian, melainkan menjadi fondasi utama stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kesadaran itulah yang mendorong Bank Indonesia (BI) memperkuat berbagai instrumen kebijakan guna mendukung sektor pangan nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor pertanian, industri pengolahan, serta hilirisasi pangan melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Komitmen tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, saat menyampaikan keynote speech dalam seminar nasional bertajuk *“Ketahanan Pangan untuk Indonesia Emas”* di Jakarta, 10 Juni 2026. Dalam forum yang mempertemukan unsur pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga riset itu, Ricky menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu pilar penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional menghadapi berbagai risiko global.
Menurutnya, gejolak ekonomi dunia saat ini membawa konsekuensi langsung terhadap sistem pangan nasional. Fluktuasi harga komoditas internasional, pembatasan ekspor oleh sejumlah negara produsen, kenaikan biaya logistik global, hingga tekanan terhadap nilai tukar menjadi faktor yang berpotensi memengaruhi stabilitas harga pangan di dalam negeri.
“Ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari stabilitas ekonomi. Ketika harga pangan terkendali, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Ricky.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma dalam pengelolaan pangan nasional. Jika sebelumnya ketahanan pangan lebih banyak dipahami sebagai persoalan produksi, kini isu tersebut berkembang menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas makroekonomi.
Dalam konteks tersebut, Bank Indonesia tidak hanya berperan menjaga stabilitas moneter, tetapi juga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS). Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas sektor pangan, memperlancar distribusi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Tantangan yang dihadapi Indonesia memang tidak ringan. Perubahan iklim telah menyebabkan pola cuaca semakin sulit diprediksi. Musim tanam bergeser, frekuensi bencana hidrometeorologi meningkat, dan produktivitas sejumlah komoditas pangan strategis mengalami tekanan. Kondisi tersebut berpotensi memicu gangguan pasokan yang berujung pada kenaikan harga di pasar.
Karena itu, penguatan sektor pangan memerlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada hilir, tetapi juga menyentuh aspek riset dan inovasi dari hulu. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menilai pengembangan teknologi pertanian menjadi salah satu kunci untuk menjawab tantangan tersebut.
Menurut Arif, komoditas pangan yang masuk kategori *volatile food* sangat rentan terhadap perubahan cuaca dan musim. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, BRIN telah mengembangkan berbagai varietas padi unggulan yang mampu berproduksi lebih dari 10 ton per hektare serta memiliki ketahanan terhadap banjir, kekeringan, maupun lahan berkadar garam tinggi.
“Inovasi pertanian menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas pasokan pangan. Ketika produksi tetap terjaga meskipun menghadapi cuaca ekstrem, risiko lonjakan harga dapat ditekan,” ujarnya.
Upaya memperkuat ketahanan pangan juga dilakukan melalui pengelolaan distribusi dan stabilisasi pasokan di lapangan. Badan Pangan Nasional bersama Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah.
Hingga awal Juni 2026, berbagai intervensi telah dilakukan secara masif. Salah satunya melalui penyelenggaraan lebih dari 5.200 kali Gerakan Pangan Murah di 36 provinsi. Selain itu, pemerintah juga telah mengoperasikan 2.890 Kios Pangan sebagai sarana distribusi komoditas strategis kepada masyarakat.
Ketua Tim Kerja Stabilisasi Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional, Yudhi Harsatriadi Sandyatma, menegaskan bahwa penguatan distribusi menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas harga di tengah dinamika produksi dan konsumsi.
Langkah tersebut dinilai efektif untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pangan dengan harga yang terjangkau.
Sementara itu, kalangan dunia usaha juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam memperkuat ekosistem pangan nasional. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pangan Kadin Indonesia, H. Mulyadi Jayabaya, menekankan pentingnya harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Menurutnya, sektor swasta memiliki kapasitas besar dalam memperkuat rantai pasok domestik, meningkatkan efisiensi distribusi, serta mempercepat hilirisasi produk pangan yang bernilai tambah tinggi.
“Kami tidak hanya menunggu kebijakan. Dunia usaha siap hadir membawa investasi, solusi, dan kolaborasi untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi semakin penting mengingat target besar yang ingin dicapai Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. Ketahanan pangan dipandang sebagai salah satu syarat utama untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat daya saing ekonomi, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, perbankan, akademisi, lembaga riset, dan dunia usaha dalam menjaga stabilitas harga pangan. Langkah ini juga didukung bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
Di tengah berbagai tantangan global yang semakin kompleks, ketahanan pangan bukan lagi sekadar agenda sektoral. Ia telah menjadi instrumen strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus fondasi penting menuju Indonesia yang maju, tangguh, dan berdaya saing pada 2045.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
