Faktahukumntt.Com,Malaka- Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Andrianus Bria Seran, diduga melakukan pemukulan terhadap seorang warga saat berlangsungnya pertandingan Respek OBM III.
Peristiwa ini terjadi di Lapangan Besikama, SMPK Isodorus, yang memicu keributan dan menjadi sorotan masyarakat yang hadir di lokasi setempat.
Informasi yang diterima media ini (14/25) malam, babawa Menurut sejumlah saksi mata, insiden terjadi ketika pertandingan masih berlangsung.
Ketua DPRD yang terlihat hadir di arena, disebut mendatangi salah seorang warga bernama Alfonsius Leki (35) dan langsung melakukan tindakan kekerasan.
“Kami kaget, apalagi ini acara olahraga, harusnya menjadi ajang kebersamaan,” ungkap seorang penonton bernama Andri Bria yang juga saksi mata dengan kejadian tersebut.
Untuk diketahui, insiden tersebut sudah dilaporkan di SPKT Polres Malaka dengan nomor polisi LP/B/161/VIII/2025/SPKT/Polres Malaka/Polda Nusa Tenggara Timur yang ditandatangani oleh AIPDA Arnoldus Manek Cong selaku KA SPKT tertanggal 14 Agustus 2025. LP tersebut berisikan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ketua Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Malaka, Adrianus Bria Seran yang juga menjabat Ketua DPRD Malaka, dilaporkan ke Polres Malaka karena diduga menganiaya Alfons Leki, warga perguruan Ikatan Kera Sakti (IKS).
Sesuai pantauan di Markas Polres Malaka, Kamis (14/8/25) sekitar pukul 20:10, Alfons selaku korban langsung diperiksa setelah membuat laporan polisi (LP).
Selain itu, penyidik juga memeriksa Andri Bria selaku saksi dalam kasus penganiayaan yang terjadi saat pertandingan sepak bola Respek OBM Cup di Lapangan Misi Besikama, Kamis (14/8/25) sore.
Sementara itu, sebuah mobil dinas fortuner dengan nomor polisi DH 1024 WJ memasuki markas Polres Malaka, Kamis (14/8/25) sekitar pukul 20. 10 Wita. Mobil itu diduga ditumpangi oleh Adrianus, Remigius Bria dan Lorens Haba.***
